Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
Jumat, 11 Juli 2025 21:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pekan depan.
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) periode 2019–2022.
"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Nadiem) dijadwalkan pada Selasa yang akan datang, tanggal 15 Juli 2025," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Harli menyebut, rencana pemeriksaan Nadiem ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya, Selasa (8/7/2025) lalu. Saat itu, Nadiem tidak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
Baca juga : Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Geledah Kantor GoTo
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) lalu. Dia diperiksa selama sekitar 12 jam.
Nadiem mengaku, bakal tetap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah," ucap Nadiem usai pemeriksaan.
Dia memastikan siap membantu menjernihkan kasus hukum yang menyeretnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.
Baca juga : Kejati Bengkulu Periksa Mantan Kepala Daerah
Sekadar latar, Kejagung tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menduga ada persekongkolan sejumlah pihak dengan tim teknis.
Mereka merekayasa kajian teknis terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mendukung program digitalisasi pendidikan, sehingga diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome. Chromebook.
Padahal, saat uji coba pada 2019, penerapan penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif. Sebab koneksi internet di Indonesia, belum merata.
Baca juga : Dunia Masih Belum Tenang
Anggaran proyek pengadaan laptop Chromebook menyentuh angka Rp 9,9 triliun. Rinciannya, seberar Rp 3,582 berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya