Dark/Light Mode

Sindikat Beroperasi Sejak 2023

Polda Jabar: Sedikitnya 24 Bayi Dijual Ke Singapura, Dibanderol Rp 11-16 Juta

Selasa, 15 Juli 2025 21:22 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (Foto: Antara)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menginformasikan, sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura oleh 12 tersangka yang kini telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil 24 bayi,” kata Surawan di Bandung, seperti dikutip ANTARA, Selasa (15/7/2025).

Bayi-bayi tersebut, sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, bayi-bayi itu dirawat di Bandung. Lalu dipindahkan ke Jakarta, dan dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.

Surawan memaparkan, pihaknya berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten. Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.

“Sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di RS Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.

Bayi-bayi tersebut rencananya akan kembali diadopsi oleh calon pembeli di Singapura, dan dijual dengan harga Rp 11-16 juta per bayi.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu," beber Surawan.

Peran Berbeda

Baca juga : Siap-siap, Merokok Sembarangan Di Jakarta Bakal Kena Denda Rp 250 Ribu

Surawan menguraikan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Ada yang jadi perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan, juga ada penampungnya. Ada juga yang menjadi pembuat surat-surat dan pengirim,” cetus Surawan.

Polda Jabar memastikan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan Interpol, untuk menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan yang terkait dengan bayi-bayi di Singapura. Nanti, kami akan bekerja bersama dengan Interpol,” ujar Surawan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.