Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ayo Daftar, Sekolah Kedinasan Di Kementerian/Lembaga Dibuka 1 Juni

Kamis, 7 Mei 2020 15:20 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Dok : Kementerian PANRB)
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Dok : Kementerian PANRB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di tengah pandemi Covid-19.

Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berencana membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan.

Rencana itu disampaikan lewat surat nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020.

Kementerian/Lembaga yang disebutkan membuka pendaftaran dan seleksi adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca juga : Pasokan Bawang Merah Aman, Kementan Jaga Stabilitas Harga

Pengumuman pendaftaran Dibuka Pada 1 Juni 2020. Pendaftaran di lakukan lewat SSCASN BKN 8 hingga 23 Juni 2020.

Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) digelar Juli 2020. Dalam surat tersebut, Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

"Empat rangkaian kegiatan tersebut, diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah," tulis Kementerian PANRB dalam surat tersebut.

Disebutkan, Jadwal kegiatan dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan Pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca juga : Jokowi Minta Kementerian Dan Lembaga Buka Data Corona

Rencana Kegiatan Perkuliahan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dengan memperhatikan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia.

Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, yakni: Pertama, Penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi dengan BKN dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center yang dikelola masing-masing Kementerian/Lembaga.

Kedua, Persiapan teknis pelaksanaan SKD dan koordinasi BNPB dengan BKN. Tiga, Persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah kedinasan dan disampaikan kepada BKN.

Empat, Persiapan anggaran untuk alokasi proses pendaftaran, seleksi dan perkuliahan dengan menyesuaikan kondisi Covid-19. Lima, menyampaikan kesiapan proses seleksi kepada Kementerian PANRB dan BKN sebelum pertengahan Mei 2020.

Baca juga : Senator Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Dilanjutkan

"Kementerian PANRB bersama BKN akan berkoordinasi dengan BNPB terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19." [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.