Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan baru sedang digodok DPR. Harapannya, bukan sekadar ganti pasal atau rombak redaksi. Tapi benar-benar jadi senjata pamungkas untuk mentransformasi wajah pariwisata Tanah Air.
Hal itu disampaikan Pakar Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi, saat bicara dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan.
Acara digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/7/2025).
“Ini momentum. Bukan cuma revisi basa-basi. Harus berani ubah struktur, ubah cara pandang. Kalau cuma ganti pasal tapi isinya sama, itu mah nyusun puisi, bukan bikin undang-undang,” sindir Taufan dalam keterangannya, Rabu (31/7/2025).
Ia menilai, arah kebijakan pariwisata selama ini terlalu seremonial dan administratif. Kurang substansi. Kurang saintifik. Akibatnya? Pariwisata jalan sendiri, tapi tak tahu mau ke mana.
Baca juga : Gubernur Pramono Bakal Bina Penerima Bansos Yang Bermain Judi Online
Taufan menggagas kerangka 6K sebagai pondasi baru pariwisata yani soal keamaan. Destinasi menurutnya tida melulu soal instagramable, tapi juga aman dan siaga bencana.
Ada keadilan yang mengharuskan jangan cuma manjain investor besar. UMKM, desa wisata, dan komunitas lokal juga butuh oksigen. Sementara SDM pariwisata sering dinomorduakan. Padahal, merekalah ujung tombak sektor ini.
"Hal lain, soal kapasitas. Pariwisata jangan cuma bangun spot selfie. Namun akses dan konektivitas antarpulau lebih penting," jelas Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata ini.
Soal kesejahteraan juga menjai sangat penting. Jangan cuma bikin hotel makin kaya. Warga sekitar juga harus ikut sejahtera. "Fokus ke kualitas, bukan kuantitas. Pariwisata yang merusak alam sama aja bunuh diri pelan-pelan."
Taufan menyentil tiga masalah bangsa: pengangguran, defisit anggaran, dan krisis devisa.
Baca juga : Tinjau Pembagian BSU, Wapres Ingatkan Warga: Jangan Dipakai Judol
“Pariwisata bisa jawab semuanya. Bukan sulap, tapi terbukti. Tahun 2018 aja, devisa pariwisata tembus USD 19,2 miliar. Melebihi CPO dan migas. Sekarang tinggal dirawat,” bebernya.
Dengan turis yang makin deras, dan sistem fiskal yang bener, potensi pajak dan PNBP bisa tembus puluhan triliun. Belum lagi efek domino ke ekonomi rakyat dari ujung Sabang sampai Merauke.
Taufan juga menyoroti beberapa PR lama yang belum juga kelar di antaranya terkait Indonesia Tourism Board (ITB) yang sudah diamanatkan UU sejak 2009, tapi sampai sekarang nggak lahir-lahir.
Lalu terkait Rencana Induk Pariwisata dan SDM Tak Tersertifikasi karena baru 2% tenaga kerja pariwisata yang kantongi sertifikat resmi.
Dalam indeks pariwisata dunia, Indonesia memang naik ke posisi 22. Tapi belum tembus 20 besar destinasi terbaik. Ironisnya, di ekonomi syariah, kita justru nomor 3 dunia. Jadi? Potensinya ada, tapi masih banyak PR.
Baca juga : Masa Depan Transisi Energi Ada Di Tangan Anak Muda
Di akhir, Taufan menekankan bahwa RUU Kepariwisataan ini harus jadi pemantik, bukan pelengkap.
“Ini bukan soal legalitas. Tapi soal arah. Harus ada keberanian moral untuk ubah cara pikir kita soal pariwisata. Jangan sampai pariwisata cuma jadi warisan, bukan masa depan,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya