Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pengamat: KPK Bisa Jerat Pihak yang Terjaring OTT di Sultra dengan Pasal TPPU
Kamis, 7 Agustus 2025 22:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menilai, para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra), bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal usul harta kekayaan. Jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Kamis (7/8/2025).
Dia mengingatkan pentingnya pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan karena rekam jejak pejabat dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.
Baca juga : KPK Gelar OTT di Sultra, Amankan Bupati
"Tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” pungkas dia.
KPK menyampaikan, OTT yang dilakukan terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Nilai pagu anggarannya mencapai Rp 150 miliar.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status RS. Pagu anggarannya Rpn 150 miliar," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Baca juga : Groundbreaking Proyek Taman Bendera Pusaka Tak Terkendala Relokasi Pasar Barito
OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jadi, yang sudah selesai dan tim sampai di sini (Gedung KPK) yang di Jakarta dan di Sultra," ungkapnya.
Dari dua lokasi OTT itu, telah diamankan tujuh orang, terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri.
Baca juga : Menembus Sekat Primordial Melalui Ajaran Cinta dan Kasih
"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ujarnya.
Sementara tim di Makassar, Sulawesi Selatan, belum kembali ke Gedung Merah Putih KPK.
“Nanti rekan-rekan tinggal di tunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok pagi,” tutup Asep.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya