Dark/Light Mode

Kejagung Siap Kerja Sama dengan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Senin, 11 Agustus 2025 22:01 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebab, saksi-saksi dalam kasus yang ditangani kedua aparat penegak hukum (APH) itu, saling beririsan.

"Pada prinsipnya kita siap bekerja sama dalam penanganan perkara. Kebetulan kita kan sudah perkara ini dalam tahap penyidikan dan sudah menetapkan empat tersangka. Sedangkan KPK masih dalam penyelidikan, kalau tidak salah ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025) sore.

Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada kerja sama dimaksud. Pihaknya masih menunggu hal tersebut.

Baca juga : Pertamina EP Subang Gercep Tangani Ledakan Sumur, Situasi Aman Terkendali

"Nanti dalam perjalanannya, pastinya kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi juga nantinya dengan rekan-rekan dari KPK. Sampai saat ini sih, nanti kita tunggu lah," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal bekerja sama dengan Kejagung dalam penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud. Sebab, kasus ini ada keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut Kejagung.

"Pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

Namun Asep menekankan, perkara yang tengah ditangani KPK berbeda dengan kasus yang diusut Kejagung. Meski begitu, beberapa saksi di antaranya ada yang sama. Salah satunya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang pada Kamis kemarin telah dimintakan keterangannya.

Baca juga : KPK Akan Minta Keterangan Mantan Mendikbudristek

"Hari ini juga diperiksa atau diminta keterangan mantan menteri yaitu saudara NM. Ini kita masih dalam tahap penyelidikan kalau yang ini," sebutnya.

Diketahui, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sementara KPK masih menyelidiki perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Kedua perkara itu terjadi di Kemendikbudristek pada era kepemimpinan Nadiem Makarim.

Adapun Korps Adhyaksa telah menetapkan empat orang tersangkanya dalam kasus yang terjadi selama 2019–2022.

Baca juga : Politeknik Meta Cikarang Jalin Kerja Sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia

Sementara KPK belum menetapkan tersangka. Dugaan korupsi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini masih dalam tahap penyelidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.