Dark/Light Mode

Mendagri Minta Demo Kenaikan PBB Tak Disusupi Kepentingan Politik

Kamis, 14 Agustus 2025 21:23 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Foto: Iman Kurniawan/RM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Foto: Iman Kurniawan/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - ​​Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal kisruh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia mengingatkan, bupati adalah pejabat yang dipilih rakyat, sehingga unjuk rasa untuk protes kenaikan PBB-P2 diminta agar tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Kalau ada keberatan, lakukanlah dengan mekanisme yang ada,” kata Tito di Jakarta, Kamis (14/8).

Baca juga : Sekjen Demokrat Instruksikan Kader Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo

“Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” harapnya.

Lagi pula, kata Tito, Bupati Pati Sudewo juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan mencabut kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen.

Baca juga : Korban Kudatuli Minta Megawati Tetapkan Hasto Jadi Sekjen PDIP Lagi

“Kalau ada tuntutan lain untuk pemakzulan, itu ada mekanismenya. Mekanismenya melalui DPR, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikuti aja itu,” jelasnya.

Tito mengingatkan situasi di lapangan harus tetap kondusif. Ia menyebut pencabutan kebijakan kenaikan PBB seharusnya menjadi penenang di tengah panasnya protes. “Ingat, aturannya sudah dicabut,” tegasnya.

Baca juga : David De Gea, Tak Disakiti Setan Merah

Mendagri juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), penentuan tarif NJOP dan PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota. Prosesnya dilakukan setelah konsultasi dan direview oleh gubernur, bukan Kemendagri.

“Makanya nggak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.