Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dengan BP Haji, Koordinasi dan Negosiasi Haji Diharapkan Lebih Optimal
Selasa, 19 Agustus 2025 17:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penasehat Center for Sharia Economic Development, Institute for Development of Economics and Finance (CSED-Indef), Prof. Murniati Mukhlisin, menekankan pentingnya pengelolaan ibadah haji yang lebih profesional. Apalagi, dengan sudah terbentuknya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), penyelenggaraan haji 2026 diharapkan dijalankan dengan lebih matang.
“Penyelenggaraan haji 2026 harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Apalagi dengan terbentuknya Badan Penyelenggara Haji,” ujar Prof. Murniati di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Terkait kuota haji, Prof. Murniati menekankan pentingnya kemampuan pemerintah dalam menjalin komunikasi dan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, pembatalan kuota haji Furoda menjadi pelajaran berharga untuk pengelolaan haji ke depan.
Baca juga : Wamen Fajar Dorong Literasi Anak PAUD Dan Apresiasi MBG Di Labuhanbatu
“Kunci keberhasilan terletak pada kemampuan negosiasi, terutama untuk haji dan umrah. Dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ada harapan bahwa kualitas koordinasi dan negosiasi akan semakin optimal,” ujarnya.
Selain kuota, Prof. Murniati juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dana haji dan umrah, yang penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
“Selama ini, informasi yang tersedia masih bersifat teknis dan terbatas, sehingga sulit dipahami masyarakat awam. Padahal dana haji adalah amanah jutaan umat Muslim. Keterbukaan informasi menjadi pilar penting untuk membangun kepercayaan,” jelasnya.
Baca juga : Buntut Naikkan Pajak, Demonstran Desak Bupati Pati Dimakzulkan
Dana haji dan umrah yang dikelola Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat. Namun, beberapa tantangan struktural dan kelembagaan masih perlu diatasi agar dana, yang kini mencapai Rp 188,86 triliun di bawah BPKH pada 2025, bisa dimanfaatkan secara optimal.
Saat ini, sekitar 4,2 juta pekerja di sektor haji dan umrah. Mulai dari travel, katering, logistik, hingga UMKM mengandalkan tata kelola dana ini. Investasi dana haji sebagian besar masih pada sektor konservatif, seperti deposito syariah, dengan imbal hasil yang relatif rendah. Sementara itu, pembiayaan operasional penyelenggaraan haji pada 2024 tercatat mengalami defisit Rp 7,5 triliun.
CSED-Indef menyoroti perlunya koordinasi yang lebih sinergis antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji. Adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 juga dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana dan pelayanan haji lebih terintegrasi.
Baca juga : Pesan DPR ke Komisaris dan Direksi Baru KAI: Hadirkan Layanan yang Makin Baik
“Kami merekomendasikan agar pemerintah membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji. Selain itu, investasi dana haji bisa diarahkan ke sektor riil yang berdampak luas, seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya