Dark/Light Mode

Pengacara Sebut Lisa Bakal Dipanggil KPK Lagi di Kasus BJB

Sabtu, 23 Agustus 2025 10:27 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Selebgram Lisa Mariana rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penempata  dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb), Jumat (22/8/2025).

Kuasa hukum Lisa menyebut, kliennya bakal kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Untuk masalah itu karena masih ada pemanggilan lanjutan nanti, jadi tadi masih seputar permasalahan bjb dengan Pak Ridwan Kamil aja. Tapi kalau ke depannya, karena ini ada panggilan selanjutnya, kita nunggu kabar dari KPK kapan panggilan selanjutnya," kata penasihat hukum Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

John sendiri belum mengetahui kapan waktu berikutnya pemanggilan KPK terhadap kliennya. Pihaknya sekadar menanti jadwal panggilan tersebut.

Baca juga : Periksa Eks Anggota BPK, KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit Di Bank BJB

"Nanti kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti di KPK. Masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara," kata John.

Adapun Lisa mengakui, dirinya menerima aliran dana yang diduga dari perkara ini. Lisa mengungkapkan hal itu usai diperiksa tim penyidik KPK, Jumat pukul 16.20 WIB.

"Hari ini sudah selesai, saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB, ya Ridwan Kamil ya. (Ditanya soal) Aliran dana," kata Lisa.

Namun Lisa tak membeberkan jumlah pasti nominal yang mengalir kepadanya. Dia pun mengaku tak ingat jumlah pertanyaan penyidik kepadanya. Menurutnya, pemeriksaannya berlangsung sekitar 2 jam lamanya.

Baca juga : Panggil Lisa Mariana, KPK Bakal Konfirmasi Aliran Uang Kasus BJB

"Ini sudah valid. Ini mengenai kasusnya Pak Ridwan Kamil di bank BJB. Alhamdulillah, saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif. Ya, kan buat anak saya (aliran uangnya)," kata Lisa lagi.

Penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengaku tidak punya kapasitas menanggapi atau berkomentar soal materi yang disampaikan Lisa Mariana.

Menurutnya hal itu menjadi ranahnya penyidik KPK dan saksi yang diperiksa.

"Namun berulangkali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Laboratorium Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," katanya saat dihubungi, Jumat malam.

Baca juga : KPK Bakal Panggil Lagi Eks Menag Gus Yaqut Di Kasus Kuota Haji Tambahan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yaitu Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.