Dark/Light Mode

Periksa Eks Anggota BPK, KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit Di Bank BJB

Rabu, 20 Agustus 2025 21:01 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pengondisian dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Materi itu ditanyakan penyidik saat memeriksa mantan Anggota Keuangan Negara (AKN) V BPK, Ahmadi Noor Supit, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di BJB.

"Mendalami terkait dengan audit yang dilakukan ya di BJB oleh pihak BPK. Diduga ada dugaan pengondisian-pengondisian. Nah, ini dikonfirmasi, ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ahmadi Noor Supit)," beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025) malam.

Selain itu, tim penyidik juga terus menelusuri aliran uang dari perkara rasuah ini. 

"Itu juga masih didalami terkait itu (aliran uang korupsi). Karena berangkat dari tadi ya pengelolaan dana di Corsec (Divisi Corporate Secretary BJB), dana non-budgeter itu diduga mengalir ke beberapa pihak," ungkapnya.

Baca juga : Panggil Lisa Mariana, KPK Bakal Konfirmasi Aliran Uang Kasus BJB

"KPK kemudian juga sudah mendalami terkait dengan pengkondisian audit yang dilakukan oleh auditor negara ya dalam hal ini BPK," sambungnya.

Sebelumnya, usai diperiksa, Ahmadi Noor Supit mengaku tidak ada pertanyaan penyidik soal adanya dugaan pengurangan audit terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di BJB periode 2021–2023. Dia juga menyatakan siap kembali diperiksa KPK.

Ahmadi rampung menjalani pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 18.24 WIB.

Dia tampak didampingi dua orang saat keluar dari lobi Gedung Merah Putih. Ahmadi yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih yang dipadukan dengan celana panjang warna hitam, diperiksa sekitar 8,5 jam, sejak datang pada pukul 9.57 WIB.

Ahmadi bilang telah memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik KPK. Namun terkait materi pemeriksaan, dia enggan membeberkannya. 

Baca juga : Rampung Diperiksa KPK, Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Siap Dipanggil Lagi

"Mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri lah sama KPK," kata Ahmadi kepada wartawan, Rabu malam.

"Oh, saya nggak ditanyakan," lanjutnya saat ditanya terkait dugaan pengurangan hasil audit BJB saat dia masih menjabat sebagai AKN V BPK.

Ahmadi mengaku tidak tahu apakah bakal dipanggil lagi. Namun dia memastikan siap datang jika memang penyidik masih membutuhkan keterangannya. 

"Kalau memang dibutuhkan, tentu saya siap hadir karena itukan harus kewajiban saya sebagai warga negara menjelaskan apa pun yang....saya kira itu saja ya," ujarnya, mengakhiri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Baca juga : Kejagung Siap Kerja Sama dengan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kemudian, tiga pihak swasta yang merupakan pemilik agensi iklan, yakni Asikin Dulmanan pemilik PT Antedja Muliatama (AM) dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM).

Berikutnya, Suhendrik, pemilik PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising. Serta, R. Sophan Jaya Kusuma pemilik PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

KPK menyebut, kasus dugaan korupsi ini merugikan negara Rp 222 miliar. Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, kerugian negara itu merupakan selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media.

“Selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media, yaitu sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun, yakni pada 2021 hingga pertengahan 2023,” ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Yuddy dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.