Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cegah Kerugian Dan Korupsi, Pemprov Dan DPRD Jabar Sepakat Rampingkan BUMD
Rabu, 27 Agustus 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Ineu menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola BUMD diharapkan rampung tahun ini. Dengan begutu, kebijakan baru tersebut bisa segera diterapkan, dan membawa dampak nyata terhadap peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, tata kelola BUMD harus mampu menghasilkan perusahaan daerah yang sehat,memberikan dividen bagi Pemerintah, dan berkontribusi nyata untuk masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar, Taufik Nurrohim menegaskan tahun 2025 menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap BUMD. Dia menilai, penggabungan dan penenutupan BUMD tidak sehat, akan memberi kontribusi optimal bagi daerah.
Baca juga : Kasus Korupsi Jiwasraya, Mantan Pejabat Bapepam-LK Didakwa Rugikan Negara 90 M
“Kami mengapresiasi semangat yang disampaikan Pak Gubernur. Semangat itu sejalan dengan kerja DPRD yang tengah membahas Pansus VIII tentang Pembinaan dan Pengembangan BUMD,” ujarnya di Kota Bandung, Jabar, Selasa (26/8/2025).
Penataan BUMD, lanjut dia, menjadi kebutuhan mendesak. Pihaknya berharap, lembaga-lembaga itu tidak hanya menjadi beban, tapi mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Taufik menekankan, Pansus VIII dibentuk bukan hanya untuk merumuskan kebijakan pembinaan dan pengembangan BUMD. Menurutnya, Pansus juga akan menjadi ruang sinkronisasi dan komunikasi intensif antara legislatif dan eksekutif.
Baca juga : BUMN Punya Prospek Baik Kerek Pendapatan
“Kami ingin memastikan, setiap kebijakan yang diambil selaras dengan visi pembangunan Jawa Barat, memiliki dasar hukum yang kuat, dan tidak menimbulkan risiko kerugian bagi daerah. Jadi, ini bukan sekadar bicara jumlah BUMD, tapi bagaimana tata kelolanya harus sehat dan produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, reformasi BUMD harus didukung dengan audit kinerja, pemetaan aset, dan profesionalisasi manajemen. Penggabungan atau penutupan harus berbasis data dan kajian bisnis yang komprehensif.
“Fokus kami adalah BUMD yang sedikit tapi sehat, relevan, dan mampu menopang sektor strategis seperti energi, pangan, air, dan pembiayaan,” tandasnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya