Dark/Light Mode

Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Demokrat Taat Konstitusi Dan Dukung Putusan MK

Sabtu, 30 Agustus 2025 06:40 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron. (Foto: Instagram/ehermankhaeron)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron. (Foto: Instagram/ehermankhaeron)

 Sebelumnya 
Dalam batas penalaran yang wajar, Enny mengatakan, per­aturan perundang-undangan di­maksud salah satunya adalah UU 39/2008. Karena itu, kata dia, penting bagi MK menegaskan dalam amar putusan a quo mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri.

"Termasuk, sebagai komisaris, sebagaimana halnya menteri agar fokus pada penanganan urusan kementerian," ucap Enny.

Diketahui, dari total 55 wakil menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 43 di antaranya rangkap jabatan. Mereka adalah Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian merangkap Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia), Helvy Yuni Moraza (Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia).

Baca juga : Alih Kepemimpinan Hanura Berjalan Hikmat Dan Solid

Selanjutnya, Diana Kusumastuti (Wakil Menteri Pekerjaan Umum merangkap Komisaris Utama PT Brantas Abipraya), Giring Ganesha (Wakil Menteri Kebudayaan merangkap Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk), Donny Ermawan Taufanto (Wakil Menteri Pertahanan merangkap Komisaris Utama PT Dahana).

Kemudian, Yuliot Tanjung (Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merangkap Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk), Veronica Tan (Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merangkap Komisaris PT Citilink Indonesia.

Selain itu, Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup merangkap Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Ratu Isyana Bagoes Oka (Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga merang­kap Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), Dyah Roro Esti Widya Putri (Wakil Menteri Perdagangan merangkap Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).

Baca juga : Menperin: Inovasi Digital Berpeluang Meningkat

Selanjutnya, Todotua Pasaribu (Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pertamina), Angga Raka Prabowo (Wakil Menteri Komunikasi dan Digital merang­kap Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian, Ossy Dermawan (Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk), Silmy Karim (Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ada juga, Dante Saksono Harbuwono (Wakil Menteri Kesehatan merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika) dan Fahri Hamzah (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman merangkap Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk). [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.