Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
NasDem Minta Warga Tak Terkecoh, Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Disebut Palsu
Senin, 1 September 2025 14:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi Partai NasDem di DPR memastikan akun media sosial bernama “Sahroni Berdikari” bukan milik Ahmad Sahroni. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya unggahan bernada provokatif dari akun dengan username @sahroni_berdikari yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, akun tersebut sepenuhnya palsu.
“Segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Viktor dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca juga : Jurus Cepat Jinakkan Harga, Segera Gaet Pedagang Banjiri Beras Di Pasar
Ia menjelaskan, akun itu telah beberapa kali mengunggah konten yang dianggap menyesatkan. Karena itu, NasDem meminta masyarakat tidak terkecoh.
“Fraksi Partai NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu,” ujarnya.
Menurut Viktor, ruang digital perlu dijaga agar tidak menjadi sarana penyebaran fitnah maupun provokasi politik. Ia menegaskan partai akan mendukung langkah aparat penegak hukum.
Baca juga : Pemerintah Minta Platform Digital Tak Sebarkan Hoaks, Fitnah & Kebencian
“Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital,” lanjutnya.
Sebelumnya, beberapa pernyataan Ahmad Sahroni di ruang publik menuai protes di masyarakat. Puncaknya, ketika ia menyebut rakyat yang ingin membubarkan DPR sebagai orang yang paling tolol sedunia.
Buntut dari sikap arogan kader partai NasDem ini, membuat protes dan aksi massa semakin memanas. Ribuan warga menggeruduk dan menjarah rumahnya di Tanjung Priok.
Baca juga : Paus Leo Minta Iran-Israel Tidak Gegabah, Dunia Yang Aman Harus Dibangun
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem juga akhirnya mengeluarkan keputusan menonaktifkannya sebagai anggota DPR, yang efektif berlaku mulai 1 September 2025.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya