Dark/Light Mode

Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Proses Pencairan Biaya Haji Tahun 2024

Rabu, 3 September 2025 20:23 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Selasa (2/9/2025), untuk membantu mendalami dugaan korupsi kuota haji 2204.

Penyidik mendalami materi tersebut saat memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto pada Selasa (2/9/2025).

Baca juga : BPKH Dukung Proses Penyidikan Kasus Kuota Haji di KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Fadlul dimintai keterangan seputar fungsi utama BPKH sebagai pengelola keuangan haji yang disetorkan jemaah, baik untuk program reguler maupun khusus.

“Didalami terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji tahun 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Baca juga : Periksa Gubernur Kalbar, KPK Diminta Kembangkan Dugaan Korupsi di Mempawah

Pemeriksaan terhadap Fadlul Imansyah ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya.

Sebelumnya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan kehadirannya sebagai bentuk komitmen BPKH dalam mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK, sekaligus menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Baca juga : Wamenaker Kena OTT KPK, Istana Hormati Proses Hukum

"Sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan dari lembaga negara, tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia," tegas Fadlul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.