Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Kita harus memperhatikan kepatutan, memperhatikan ketertiban masyarakat, pengguna jalan yang lain. Bukan berarti fasilitas itu semena-mena atau semau-maunya,” kata Prasetyo.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan tidak menggunakan tot tot wuk wuk. Bahkan, Presiden sering ikut bermacet-macet.
“Kalau lampu merah juga berhenti. Artinya, fasilitas tersebut jangan digunakan untuk sesuatu yang melebihi batas wajar,” pesannya.
Baca juga : Muhammad Khozin: Penyebutan Ibu Kota Politik Harus Diperjelas
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut tot tot wuk wuk memang mengganggu warga. Kompolnas pun mendukung agar penggunaannya dihentikan.
“Apalagi di jalanan Jakarta yang sangat padat, mengganggu sekali. Secara psikologis, sudah macet, kena suara seperti itu,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai, gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk muncul karena maraknya penyalahgunaan hak istimewa yang tidak tepat. Publik sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat tetap menggunakan sirine untuk menerobos kemacetan.
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Terbitnya Perpres Ini Bagus Untuk Nasib IKN
“Sehingga persepsi publik, strobo adalah simbol hak istimewa, bukan alat untuk keselamatan publik. Ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan,” kata Djoko dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (20/9/2025).
Selain itu, lanjut Djoko, sirine yang nyaring sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau di tengah malam. Bisa menimbulkan stres bahkan memicu kecemasan. Penolakan juga terjadi karena regulasi kurang tegas. Penegakan hukumnya lemah, sehingga banyak orang berani menggunakannya tanpa izin.
Djoko pun memuji langkah Korlantas Polri menertibkan hal ini. Kebijakan sementara tersebut dinilai sebagai langkah awal yang baik untuk mengembalikan aturan yang berlaku.
Baca juga : Tekan PBB Usut Kejahatan Israel
“Sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal,” saran Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya