Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Minta Asetnya Dikembalikan, Saksi Kasus Hasbi Hasan Bakal Lapor DPR
Jumat, 10 Oktober 2025 14:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset miliknya yang disita.
Permintaan tersebut disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).
Deolipa menegaskan, seluruh aset yang disita merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
“Kami berharap KPK mengatensi hal ini, mengingat kepentingan pribadi Ibu Linda dan keluarganya. Aset tersebut milik mereka dan akan digunakan untuk kepentingan keluarga,” ujar Deolipa.
Ia menjelaskan, pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita.
Baca juga : Masuk Lepas Alas Kaki, Di Dalam Pakai Masker
Menurutnya, penyitaan terhadap aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Deolipa mendesak pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat tersebut, yang disebut sudah masuk ke meja Sekretariat Pimpinan KPK.
“Kalau dalam satu bulan, atau paling tidak dua minggu ke depan, tidak ada respons juga, kami akan mengadukan hal ini ke DPR,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.
“Kalau tidak ada respons, kami bisa menduga ada penggelapan terhadap aset-aset milik Ibu Linda. Kami bisa laporkan ini ke Mabes Polri,” ujarnya.
Baca juga : KPK Sita Aset Lagi Di Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker
Dalam kesempatan yang sama, Linda menegaskan bahwa seluruh aset yang disita merupakan warisan sah keluarganya dari Australia, bukan hasil tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya.
“Aset warisan resmi dari orang tua saya di Australia, dan saya sudah menyerahkan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,” kata Linda.
Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun belum pernah mendapat tanggapan.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp-nya diblokir ketika mencoba mencari informasi terkait aset miliknya.
“Saya ingin kejelasan dan kepastian hukum. Dikatakan saya tidak terkait dengan Hasbi Hasan, dan saya pun tidak akan menjadi saksi,” tuturnya.
Baca juga : Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia
Linda berharap, pimpinan KPK memberikan kepastian hukum serta mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Ia menyebut, total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 600 miliar, terdiri atas uang tunai dalam dolar Singapura senilai 45 juta, batangan emas, serta sertifikat tanah dan sejumlah dokumen penting lainnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya