Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Saksi Sebut Kerja Sama PT TM untuk Perkuat Stok BBM Pertamina
Senin, 20 Oktober 2025 20:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta menyatakan, penawaran kerja sama dari PT Tangki Merak pada 2013 lalu, merupakan upaya memperkuat kapasitas stok bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Hanung dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Baca juga : MODENA Gandeng SOS Dan COMO Untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Hanung menjelaskan, tawaran kerja sama itu diterima setelah PT Tangki Merak mengajukan proposal penyewaan fasilitas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM (TBBM) secara eksklusif kepada Pertamina.
"Saat menerima surat itu, yang ada di pikiran saya adalah ini salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas timbun BBM Pertamina," ujarnya dalam persidangan.
Menurutnya, penambahan fasilitas penyimpanan merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Kekurangan pasokan dapat menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi maupun politik.
Baca juga : Ketua Komisi XII DPR Dukung Penguatan Program Bioetanol E10
"Karena itu, peningkatan storage menjadi kebutuhan,” katanya.
Adapun keamanan pasokan (security of supply) dan cadangan energi nasional (strategic petroleum.reserve) diperlukan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan suplai nasional sebagaimana Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2012–2016.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejagung mendakwa M. Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lain menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun.
Baca juga : Patrick Kluivert: Terima Kasih Untuk Perjalanan Tak Terlupakan Ini
Dalam surat dakwaan, jaksa memerinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara. Salah satunya terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Jaksa menyebut, kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga, meskipun saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan terminal BBM tambahan. Nilai kerugian dari kerja sama ini ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya