Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Geleng-geleng Kepala Lihat Sitaan Korupsi CPO 13 Triliun
Prabowo: Ini Subversi Ekonomi
Selasa, 21 Oktober 2025 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto geleng-geleng kepala melihat uang sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar kejahatan korupsi, tapi subversi ekonomi yang mengancam kedaulatan bangsa.
Tumpukan uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi fasilitas ekspor CPO itu dipamerkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Jampidsus, Senin (20/10/2025). Dari total Rp 13,2 triliun, sekitar Rp 2,4 triliun ditampilkan dalam bentuk uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibungkus plastik bening. Selanjutnya, uang tersebut akan diserahkan Kejagung kepada negara melalui Kementerian Keuangan.
Prabowo tiba di Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB mengenakan setelan safari krem khasnya. Ia disambut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sesampainya di lokasi, Prabowo sempat berbincang dengan para pejabat di depan tumpukan uang. Ia beberapa kali menggelengkan kepala, seolah tak percaya ada koruptor yang tega merampok sebanyak itu dari rakyatnya sendiri.
Baca juga : 1 Tahun Berdampak, UMKM Bergerak Berkat MBG
“Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Presiden kemudian mengajak publik memahami besarnya nilai uang Rp 13 triliun tersebut. Menurutnya, dana sebesar itu bisa digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah atau membangun 600 kampung nelayan dengan fasilitas modern.
Kejagung menyerahkan uang pengganti senilai Rp 13,2 triliun kepada negara hasil sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
“Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang, dan ini baru satu sektor, kelapa sawit,” kata mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo menegaskan, kasus korupsi CPO ini sangat memprihatinkan karena para pelaku mengabaikan kewajiban memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Padahal, di saat yang sama, rakyat justru kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Baca juga : Rudianto Suwarwono: Sepertinya Peran KASN Perlu Dihidupkan Kembali
Ia menilai, tindakan para pelaku bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kejahatan terhadap negara. “Ini sebetulnya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan, atau bisa digolongkan sebagai subversi ekonomi?” tegasnya.
Selain kasus CPO, Prabowo juga menyoroti maraknya tambang ilegal dan penyelundupan hasil bumi yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun. Ia menyebut operasi terpadu antara pemerintah, TNI, Kejaksaan, Polri, dan Bea Cukai telah berhasil menghentikan sebagian praktik tersebut.
Menurut Prabowo, kebocoran anggaran negara dari sektor tambang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 40 triliun per tahun, dan praktik ini sudah berlangsung hampir dua dekade.
“Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun, itu Rp 800 triliun,” ujarnya.
Baca juga : Capai Kepuasan 83,5 Persen, Gerindra Bangga Kinerja Presiden
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan para pejabat dan pengusaha agar tidak tamak. Ia menegaskan, harta yang diperoleh dengan menindas rakyat tidak akan membawa berkah, bahkan bisa menjadi malapetaka bagi diri dan keluarga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya