Dark/Light Mode

Bidik Kasus Penyelundupan Tekstil Dan Baja

Purbaya Ungkap Rencana Penangkapan Mafia Besar

Rabu, 22 Oktober 2025 07:40 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram/kemenkeuri)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram/kemenkeuri)

 Sebelumnya 
Purbaya menilai, praktik penyelundupan selama ini marak terjadi di sektor tekstil, rokok, dan baja. Selain menggerus penerimaan negara, aktivitas ilegal itu, juga melemahkan industri dalam negeri yang sedang berjuang bersaing dengan produk impor. 

Langkah Purbaya mendapat dukungan dari kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI), Erwin Taufan mendukung penuh tindakan tegas pemerintah terhadap penyelundupan. 

“100 persen kami mendukung. Ini penting untuk memperbaiki tata kelola perdagangan dan importasi, yang pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ujar Taufan, Selasa (21/10/2025). 

Baca juga : Buntut Sewa Jet Pribadi, Ketua Dan 4 Anggota KPU Dapat Peringatan Keras

Menurutnya, praktik penyelundupan tidak hanya merugikan penerimaan negara dari pajak dan bea masuk, tetapi juga mematikan industri dalam negeri karena menurunkan daya saing produk lokal. “Kami siap memberi masukan dan berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan penyelundupan,” tegasnya. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa menilai, importasi ilegal merupakan penyebab utama tersendatnya pertumbuhan industri tekstil nasional. Impor ilegal juga mengakibatkan negara kehilangan pemasukan penting seperti pajak impor dan bea masuk. 

“Selain itu, produk domestik menghadapi persaingan tidak sehat dengan barang impor ilegal yang tidak membayar pajak,” ujarnya. 

Baca juga : No More Untouchables: Politik Hukum Di Era Prabowo-Gibran

Jemmy mengusulkan dua langkah konkret bagi Pemerintah; pertama, menetapkan pelabuhan khusus (entry point) untuk importasi pakaian jadi. Kedua, memperbaiki tata kelola importasi produk jadi, termasuk TPT, yang sering menggunakan kontainer borongan. 

Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, juga mendorong Purbaya untuk segera melaporkan para mafia penyelundupan kepada aparat penegak hukum. 

“Kalau Menkeu benar-benar punya datanya, laporkan langsung ke Kejaksaan Agung atau Kepolisian,” ujarnya. 

Baca juga : Dedi Mulyadi Sebut Dana Pemprov Masih Kurang

Herdiansyah menilai, langkah tegas Purbaya bisa menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi dan penyelundupan lintas sektor yang selama ini merugikan keuangan negara. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.