Dark/Light Mode

Bersaksi di MKD, Koordinator Orkestra Bantah Isu Joget DPR karena Naik Gaji

Senin, 3 November 2025 16:01 WIB
Foto: Rizki Syahputra/RM.
Foto: Rizki Syahputra/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko menegaskan tidak ada pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan gaji anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Ia pun membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa para anggota DPR RI berjoget karena mendengar kabar kenaikan gaji. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar alias hoax.

“Seingat saya, kebetulan saya berada di ruangan tersebut sejak sebelum acara dimulai hingga selesai, dan saya tidak pernah mendengar ada informasi mengenai kenaikan gaji atau hal lain,” ujar Suwarko saat memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus lima anggota DPR RI nonaktif, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca juga : Pertamina Produksi SAF Dari Minyak Jelantah, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Suwarko menjelaskan, aksi joget para peserta dan tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen merupakan respons spontan terhadap penampilan tim orkestranya yang membawakan lagu-lagu bernuansa riang, seperti Sajojo dan Gemu Famire.

“Pendapat kami, respons dari peserta sidang maupun penonton saat itu murni karena mereka terhibur oleh penampilan kami yang menampilkan dua lagu utama, yaitu Sajojo dan Gemu Famire,” jelasnya.

Ia menilai,.wajar bila peserta dan tamu sidang memberikan respons dengan berjoget. Justru, menurutnya, akan terasa aneh bila penampilan orkestra tidak mendapat sambutan antusias.

Baca juga : Anggota DPR Darmadi Durianto Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

“Kalau menurut saya, itu respons yang sangat wajar. Bahkan bagi kami, itu adalah bentuk apresiasi bahwa para peserta merasa terhibur,” kata Suwarko.

“Sebaliknya, kalau para peserta hanya diam saja, kami justru akan bertanya-tanya, apakah mereka menikmati penampilan kami atau tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang terkait kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga : Lestari Moerdijat Dorong Pemanfaatan Riset Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Letkol TNI Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk mencari titik terang atas rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang berujung pada penonaktifan lima anggota DPR tersebut.

“Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Dek Gam saat membuka sidang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.