Dark/Light Mode

Redakan Kegaduhan Di Masyarakat

Pemerintah: Tapera Bukan Untuk IKN Dan Makan Gratis

Minggu, 2 Juni 2024 07:25 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan dana yang dikelola dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak digunakan untuk membiayai program yang tengah dan akan berjalan, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan makan bergizi gratis. Pengelolaan dana Tapera akan dikembalikan kepada pekerja, sesuai aturan yang ada dan berlaku.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menegaskan, dana yang terkumpul dan dikelola dalam Tapera tidak ada kaitannya dengan pembiayaan program makan bergizi gratis atau IKN, seperti isu yang berkembang. Menurut dia, anggaran program pembangunan IKN, sudah ada sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

“(Tapera) tidak ada hubungannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis (dari Tapera), apa­lagi untuk IKN. Semua sudah ada anggarannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan, dana yang terkumpul dalam Tapera akan dikelola oleh BP Tapera secara transparan dan mengedepankan sikap prudent, untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan mem­bentuk komite yang bertugas mengawasi kinerja pengelolaan dana dalam Tapera.

“Ada komite dipimpin oleh Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada juga badan profesional ikut di dalam­nya,” imbuhnya.

Baca juga : Dimyati Sudah Kantongi Tiket Bacagub Di Banten

Sementara Anggota Komisi V DPR, Hamka B Kady menyarankan, Pemerintah menyo­sialisasikan kebijakan Tapera secara massif. Menurut dia, salah satu pemicu muncul­nya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat, kebijakan Tapera belum tersosialisasi dengan baik.

“Spekulasi-spekulasi itu mun­cul, karena sosialisasi Tapera belum baik di tengah masyara­kat. Mereka belum terinformasi dengan baik tentang tujuan dan sasaran Tapera,” ujar Hamka.

Soal potongan 2,5 sampai 3 persen dari gaji pekerja untuk Tapera, sambung dia, potongan tersebut sama dengan PP Nomor 25 Tahun 2020. Namun, saat PP itu muncul, Indonesia dengan berjuang melawan pandemi Covid-19.

“Jadi, itu tidak tersosialisasi dengan baik. Komisi V berharap, dilakukan konsolidasi antarsek­tor dan dilaksanakan sosialisasi secara nasional. Perlu petunjuk teknis yang komprehensif, untuk menjawab berbagai isu yang berkembang di tengah masyara­kat,” jelas Hamka.

Di media sosial X, klarifikasi yang dilakukan pemerintah soal dana Tapera disambut dengan beragam pendapat.

Baca juga : Telkomsel Cs Butuh Proteksi

Akun @staysaferek menilai, keterangan pemerintah belum menjawab semua pertanyaan. Di antaranya, rumah tipe apa yang akan didapat dari Tapera bila pekera sudah pensiun dan dimana lokasinya.

“Sampai sekarang kan nggak jelas. Lokasi rumahnya dimana, bentuknya seperti apa, berapa kamar, berapa luasnya, kalau pekerja membayar Tapera hing­ga pensiun. Ayolah, masa kita diminta nabung untuk sesuatu yang belum jelas,” cuitnya.

Senada, akun @Pentolkecakot juga menilai penjelasan yang disampaikan pemerintah soal Tapera belum menyeluruh. Dia meyakini, keterangan lengkap dari pemerintah akan meredakan beragam spekulasi yang beredar di ruang publik.

“Misalnya, sebutkan detail dan asal dana IKN dan makan gratis, itu dari mana? Jadi, Tapera tidak dituduh untuk hal-hal yang berkembang liar itu. Masa sama rakyat nggak mau menjelaskan,” tulisnya.

Sementara itu, akun @ar­da_blitz mempertanyakan, bila dana Tapera tidak diman­faatkan untuk Pembangunan IKN dan makan bergizi gratis, apakan ada jaminan dana itu tidak akan digunakan untuk hal lain, seperti mencicil utang pemerintah.

Baca juga : Pemerintah Buktikan Pacu Roda Perekonomian Rakyat

“Kurang rinci penjelasannya, Pak. Kalau bukan untuk makan bergisi gratis atau IKN, kenapa sifat peraturannya adalah wajib? Apakah Tapera untuk bayar utang negara?” imbuhnya.

Akun @Mbambang07 juga mempertanyakan sifat wajib atau ‘pemaksaan’ dalam kepe­sertaan Tapera. Menurut dia, apakah sifat wajib bagi pekerja itu dapat dianggap gugur, bila pekerja sudah memiliki rumah tinggal.

“Kan lucu, sudah punya rumah, harus nabung beli rumah lagi. Harusnya, mereka yang sudah punya, nggak perlu ikut tapera, buat apa? Ini salah satu penyebab lahirnya spekulasi, be­ragam anggapan tentang Tapera, salah satunya dana itu mau dipinjam untuk bangun rumah pejabat di IKN?” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 2 Juni 2024 dengan judul Redakan Kegaduhan Di Masyarakat, Pemerintah: Tapera Bukan Untuk IKN Dan Makan Gratis

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.