Dark/Light Mode

Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Tetapkan 3 TSK Baru

Jumat, 7 November 2025 06:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim). Dari pengembangan tersebut, komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka (tsk) baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka baru itu merupakan hasil pendalaman dari kasus sebelumnya yang telah menyeret lima orang, termasuk AZ, Bupati Kolaka Timur periode 2023–2025, sebagai tersangka. 

“KPK sudah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini, namun kami belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja mereka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025) petang. 

Baca juga : Main Jelek, Inter Tetap Perkasa

Penyidikan terhadap ketiganya masih berjalan. Kemarin penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat keterangan dan memastikan alur keterlibatan para tersangka. 

Ia menegaskan, KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut dimintai pertanggungjawaban hukum. 

“Kami akan terus memperbarui perkembangan penyidikan perkara ini,” tambahnya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di tiga wilayah, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, Sabtu (9/8/2025). 

Baca juga : Formula 1, Max Verstappen Kejar Hattrick Di Interlagos

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan, komisinya menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status tersangka.

Kelimanya adalah tersebut terdiri dari AZ (Bupati Koltim), ALH (person in charge Kemenkes untuk pembangunan RSUD), AD (pejabat pembuat komitmen proyek), serta dua pihak swasta, yakni DK dari PT PCP dan A4 dari kerja sama operasi (KSO) PT PCP. 

Benang merah kasus ini bermula dari pertemuan pada Desember 2024 antara pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lima konsultan perencana proyek. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.