Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka kasus penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Tersangka bernama Evie Marindo Christina (EM).
EW merupakan ibu dari tersangka Eka Augusta Herriyani (AE). Tersangka Evie ditangkap di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (23/2).
Baca juga : Gula Langka, Mendag Buka Impor 3 Juta Ton Rafinasi
“Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo seperti dikutip dari situs Tribratanews, Senin (24/2).
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Evie dan anaknya, AE, sebagai tersangka. AE sudah ditangkap dan ditahan lebih dulu. Sementara Evie masih berstatus buronan beberapa waktu lalu.
Baca juga : BPIP Koordinasi Bangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila
Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar 36 juta dolar AS atau Rp 512 miliar lebih.
Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali, juga disita. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya