Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Puji Kinerja Polri, TEGAS Jaga Indonesia Harap Polemik Ijazah Berakhir
Minggu, 9 November 2025 20:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komunitas TEGAS Jaga Indonesia, mengapresiasi kinerja Polri atas hasil penyelidikan kasus yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sah dan asli sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Keputusan ini, diharapkan dapat mengakhiri polemik ijazah Jokowi.
“Kami dari TEGAS Jaga Indonesia mendukung dan mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kebenaran pada kasus ijazah Bapak Joko Widodo,” kata Juru Bicara Tim Media TEGAS Jaga Indonesia, Meylani Tololiu, di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Komunitas pimpinan Ketua Umum (Ketum) Veronica Rintar Hutagalung ini menggaransi, akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga : Piala Asia, Timnas Futsal Indonesia 1 Grup Dengan Irak, Kirgistan, dan Korsel
“Serta kami akan terus mengawal proses hukum masalah ini sampai selesai. Mari kita Jaga Indonesia, dengar, dan saring sebelum sharing,” tutup Meylani.
Diketahui, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyatakan ijazah mantan presiden Joko Widodo sah dan asli sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dijelaskannya, selama proses penyidikan kasus dugaan kepalsuan ijazah Jokowi, penyidik telah menyita 723 barang bukti. “Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Asep, di Jakarta, Jumat, (7/11/2025).
Baca juga : OSO Tegaskan Membangun Indonesia Harus Dari Daerah
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, mengedit, serta melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
“Dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” katanya.
Baca juga : Pramono Hadapi Ujian Tahunan
Menurutnya, setelah penetapan delapan tersangka ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Asep menyatakan penanganan perkara tudingan ijazah palsu ini murni dalam rangka proses penegakan hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya