Dark/Light Mode

Percepat Penanggulangan Bencana Sumatera

Komisi V Minta Basarnas Cs Fleksibel Gunakan Anggaran

Minggu, 7 Desember 2025 07:05 WIB
Ketua Komisi V DPR Lasarus. Foto: Dok DPR RI
Ketua Komisi V DPR Lasarus. Foto: Dok DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi V DPR mengambil langkah strategis dengan membebaskan kementerian mitra komisinya mengatur anggaran internalnya secara fleksibel. Hal ini demi kepentingan penanggulangan bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, kebijakan ini diambil agar birokrasi tidak menghambat proses mitigasi dan penyelamatan di lapangan. “Kementerian-kementerian itu boleh mengutakatik anggaran tersebut asalkan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Lasarus dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Diketahui, mitra Komisi V DPR terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan SAR Nasional (Basarnas). Mereka bisa menggunakan dana internal untuk melakukan perputaran anggaran antar Direktorat Jenderal (Dirjen) atau antar deputi di kementerian atau lembaga terkait tanpa harus melalui persetujuan DPR.

Baca juga : Menhub Target Zero Accident

Lasarus melanjutkan, hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana dilakukan secara cepat. Anggaran bukanlah masalah dalam penanggulangan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Sebab masih ada anggaran berkode BA 99 atau dana darurat di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 400 triliun. “Ini belum digunakan,” ungkap dia.

Diketahui, BA 99 merupakan kode mata anggaran darurat di luar perencanaan rutin yang disediakan Pemerintah Indonesia untuk penanganan bencana alam atau kondisi luar biasa mendesak, seperti banjir besar di Sumatra.

Lasarus mengatakan, penetapan status bencana nasional atau tidak merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus). Sebab ini menyangkut indikator teknis dan subjektivitas Pemerintah.

Baca juga : Pemerintah Harapkan HAM Jadi Kompas Pembangunan

Namun, status bencana nasional perlu ditetapkan jika dampak bencana semakin meluas, banyak korban, dan Pemerintah kewalahan menangani bencana tersebut. Bahkan, sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka.

“Saya kemarin dihubungi Bupati Tapanuli Tengah, Pak Masinton, di sana masih ada kurang lebih 11 desa yang masih belum bisa diakses,” sebut politikus PDIP ini.

Namun, ia melihat, Pempus saat ini masih merasa mampu menangani bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera sehingga tidak naik status menjadi bencana nasional. “Mari kita lihat, Komisi V DPR akan tetap akan melakukan pengawasan secara ketat,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.