Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara bersamaan di wilayah berbeda pada Rabu dan Kamis (17-18/12/2025), yakni di Banten, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kabupaten Bekasi. Apa alasan KPK menggeber rentetan operasi senyap tersebut?
“Tentu ini tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK, tapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
“Artinya memang transaksi yang dilakukan oleh para pihak, itu kemudian terjadi dalam sekuel waktu yang beruntun ya dalam 1-2 hari ini,” imbuhnya.
Baca juga : BSI Siap Restrukturisasi Dan Relaksasi Pembiayaan
Di Banten, KPK mengamankan sembilan orang. Satu di antaranya merupakan oknum jaksa. Sementara dua lainnya adalah pengacara dan ahli bahasa atau penerjemah.
Oknum jaksa berinisial RZ bersama pengacara berinisial DF dan penerjemah berinisial MS itu diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Lee Chi Hoon, yang tengah berperkara di pengadilan.
“Modus-modusnya di antaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya,” ungkap Budi.
Baca juga : 14 Lapak Usaha Warga Di Kuburan Dibongkar
KPK melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta ketiga pihak yang terjaring dalam OTT.
Sebabnya, korps Adhyaksa sudah menerbitkan surat perintah penyidikan atau Sprindik, pada hari yang sama dengan digelarnya OTT KPK.
Kemudian di Kalsel, KPK mengamankan enam orang. Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) APN dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, AB. Sama seperti di Banten, keduanya diduga melakukan tindakan pemerasan.
Baca juga : Juventus Vs AS Roma, Momentum Ke Puncak
“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan. yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” tutur Budi.
Dia mengungkapkan, ada pihak yang kabur saat komisi antirasuah menggelar OTT di wilayah tersebut.
“Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya