Dark/Light Mode

Geber 3 OTT Dalam Sehari

KPK: Transaksinya Beruntun

Sabtu, 20 Desember 2025 06:35 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara bersamaan di wilayah berbeda. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara bersamaan di wilayah berbeda. (Foto: M Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Namun, Budi tidak menjelaskan identitas pihak yang melarikan diri tersebut. KPK mengimbau para pihak tersebut untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. 

Sementara dalam OTT di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan 10 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (AKK) dan ayahnya, HM Kunang (HK). 

Budi menyebut, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Baca juga : BSI Siap Restrukturisasi Dan Relaksasi Pembiayaan

“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ungkap Budi. 

Selain dugaan suap proyek, KPK juga mendalami dugaan adanya tindak pidana lain berupa pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) setempat. 

“Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi,” ujar Budi. 

Baca juga : 14 Lapak Usaha Warga Di Kuburan Dibongkar

Dugaan ini muncul lantaran komisi antirasuah menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, ES, di Cikarang. 

“Benar, satu rumah di Cikarang sudah disegel,” ungkapnya. 

Sebelumnya, tim KPK juga geledah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Selain ruang kerja Bupati, komisi antirasuah juga menyegel ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), IN dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, BSP. 

Baca juga : Juventus Vs AS Roma, Momentum Ke Puncak

Budi menyatakan, penyegelan dilakukan untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan, sehingga bisa melengkapi proses penanganan perkara ini. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.