Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK Sita Land Cruiser
Selasa, 23 Desember 2025 20:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) har ini menggeledah rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan, terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjeratnya sebagai tersangka.
“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat, yaitu (Toyota) Land Cruiser,” ungkap Budi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor perusahaan milik ayah Ade Kuswara, HM Kunang. Dari situ,penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik. Budi bilang, penyidik akan menelaah, menganalisa, dan mengekstrak barang bukti tersebut.
“Untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ucapnya.
Baca juga : KPK Geledah Perkantoran Pemkab Bekasi, Sita Dokumen Pengadaan Proyek
Budi memastikan, penyidik masih akan menggeledah sejumlah tempat lain, yang disinyalir “menyimpan” jejak kasus dugaan suap Ade Kuswara.
Sebelumnya, pada Senin (22/12/2025), penyidik KPK menggeledah kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Beberapa dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik berupa handphone, disita .
Selain Ade Kuswara dan HM Kunang, dalam perkara ini KPK juga menetapkan satu orang lain yakni Sarjan, selaku pihak swasta, sebagai tersangka.
Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, KPK menduga Ade Kuswara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HMK dan pihak lainnya.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Bupati Inhu, Sita Duit Rp 400 Juta
Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12) pagi.
Ketiga orang tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.
Ade Kuswara sendiri meminta maaf kepada warga Bekasi. Dua kali dia melakukannya. Pertama, saat dia digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Baca juga : Diperiksa Perdana Usai Ditahan KPK, Bupati Bekasi Minta Maaf Lagi
“Saya mohon maaf ke masyarakat, warga Bekasi,” ucap Ade Kuswara, lirih.
Kemudian, yang kedua, saat menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK, Senin kemarin. Pada kesempatan tersebut, Ade Kuswara lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf kepada warganya.
"Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” ucap Ade Kuswara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya