Dark/Light Mode

Perencanaan dan Tata Kelola Kunci Efektivitas PMN BUMN

Senin, 29 Desember 2025 21:53 WIB
Hilmi Rahman Ibrahim, S.Sos., M.Si., dalam Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Terapan, di kampus Politeknik STIA LAN, Jakarta, Senin (29/12/2025) siang. (Foto: Ist)
Hilmi Rahman Ibrahim, S.Sos., M.Si., dalam Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Terapan, di kampus Politeknik STIA LAN, Jakarta, Senin (29/12/2025) siang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perencanaan dan tata kelola menjadu kunci efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menaikkan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian tersebut disampaikan Hilmi Rahman Ibrahim, S.Sos., M.Si., dalam Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Terapan, di kampus Politeknik STIA LAN, Jakarta, Senin (29/12/2025) siang.

Baca juga : Pergeseran Peran Guru dan Krisis Karakter Siswa: Tantangan Berat di Era Digital

Selaku promovendus Hilmi Rahman mengemukakan, berdasarkan penelitian PMN BUMN yang diputuskan Pemerintah dan DPR belum berdasarkan perencanaan yang matang, bahkan seringkali tanpa ada audit kinerja dari masing-masing BUMN.

Dosen Universitas Nasional itu menekankan, kunci efektivitas dari pemberian PMN kepada BUMN adalah pada perencanaan yang baik, tatakelola, dan kepatuhan pada Good Corporate Governance (GCG)

Baca juga : KLB INI 2025 Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pemerataan Formasi Notaris

Mengenai pembentukan Danantara sebagai penggantian Kementerian BUMN, Hilmi Rahman berharap bisa mencontoh Singapura, Malaysia atau China yang pengelola BUMN berada di bawah langsung Presiden sehingga leluasa berkembang tanpa kehadiran tekanan-tekanan politik.

"Kita punya potensi menuju ke sana sayang kalau tidak dimanfaatkan," tutur Hilmi.

Baca juga : DPR Dukung Reformasi Fundamental Dan Tata Kelola Zakat Nasional

Setelah melalui perdebatan selama hampir 2 jam, tim penguji yang dipimpin oleh Prof. Dr. Luki Kurnia, MA memberikan nilai 3,92 atau memuaskan atas disertasi dosen Universitas Nasional Hilmi Rahman Ibrahim, S.Sos., M.Si., dan menyatakan yang bersangkutan berhak menyandang gelar doktor terapan atau Dr. Ter.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.