Dark/Light Mode

Jabatannya Dicopot, Eks Kajari Kabupaten Bekasi Dibikin Nganggur di Kejagung

Rabu, 31 Desember 2025 22:03 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - aksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mencopot jabatan Eddy Sumarman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, buntut terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Eddy nonjob, alias nganggur, di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sementara ditarik dulu ke Kejaksaan Agung. Iya (di-nonjob-kan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu !31/12/2025) petang.

Anang menambahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian Kajari Kabupaten Bekasi tersebut. Kini, Kejari Kabupaten Bekasi dipimpin Semeru yang sebelumnya sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara.

Baca juga : Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri, Dibawa Kejagung ke KPK

Pencopotan Eddy Sumarman dari jabatannya berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada Rabu ( 24/12/2025). Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

"Prinsipnya kami, komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif. Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidaknya, nanti kita proses," imbuhnya.

Anang menambahkan, Kejagung bakal melakukan penarikan terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa jika terindikasi perkara. Hal ini juga untuk memastikan berjalan atau tidaknya pengawasan melekat (waskat).

Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Bekasi Minta Maaf

"Jadi, sifatnya kita segera ambil tindakan dulu, nanti kita proses internal. Nanti apabila terbukti dan ada cukup kuat, ya kita proses ke jenjang berikutnya," ujarnya.

Diketahui, pada Kamis (18/12/2025), KPK melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Penyegelan dilakukan terkait dengan OTT KPK di Kabupaten Bekasi dalam kasus pemerasan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Baca juga : Hattrick! Tak Cuma Banten dan Kabupaten Bekasi, KPK Juga Gelar OTT di Kalsel

Namun, KPK hingga kini belum menjelaskan duduk perkara keterkaitan Eddy Sumarman dengan kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara tersebut.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah (Kajari Kabupaten Bekasi) tersebut," beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) malam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.