Dark/Light Mode

Diserahkan Pengepul Ke Bupati Sudewo

Uang 2,6 Miliar Diikat Karet, Disimpan Di Dalam Karung

Kamis, 22 Januari 2026 06:55 WIB
Penampakan uang yang dikumpulkan pengepul, dan rencananya hendak diserahkan pengepul ke Bupati Pati Sudewo. (Foto: Dok. KPK)
Penampakan uang yang dikumpulkan pengepul, dan rencananya hendak diserahkan pengepul ke Bupati Pati Sudewo. (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
Yakni, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya. 

“Atas pengondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,” beber Asep. 

Uang Rp 2,6 miliar tersebut disita KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati. 

Menurut Asep, uang senilai Rp 2,6 miliar tersebut baru dikumpulkan dari satu kecamatan. Sementara Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. 

Baca juga : OSO Ajak Kader Kolaborasi Demi Pembangunan Daerah

KPK pun mengimbau para calon perangkat desa yang lain, agar kooperatif memberikan informasi terkait dugaan peristiwa pemerasan yang terjadi, yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. 

“Kan masih ada 20 kecamatan lagi. Jangan takut, para Caperdes ini kan korban pemerasan,” imbau Asep. 

KPK telah menahan Sudewo dan tiga tersangka lain selama 20 hari pertama, terhitung dari 20 Januari sampai 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Sementara Sudewo membantah melakukan pemerasan terhadap para Caperdes. “Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya, saat hendak digiring ke mobil tahanan, Selasa malam. 

Baca juga : Gerindra Masih Belum Tentukan Ambang Batas

Dia menyatakan, ketiga tersangka lain yang merupakan kades, memang pernah menemuinya di Kantor Kabupaten pada awal Desember 2025. Namun, bukan untuk membahas pengumpulan uang. “Mereka minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,” ucapnya. 

Dia mengklaim, justru ingin menutup celah korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa tersebut. 

Dia mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada awal Desember 2025. 

“Supaya draf Peraturan Bupati nanti itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain,” ucapnya. 

Baca juga : Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Parkir Di Himbara

Selain itu, eks Anggota Komisi V DPR ini menegaskan, seleksi juga dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). 

Sudewo juga mengaku menggandeng organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan pengawasan seleksi. 

“Itu betul-betul saya niatkan. Karena apa? Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah atau di BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” tegas Sudewo. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.