Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bebas dari Penjara, Karen Mau Kelonan Sama Suami

Selasa, 10 Maret 2020 20:47 WIB
Karen Agustiawan menyender ke suami usai keluar lapas. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Karen Agustiawan menyender ke suami usai keluar lapas. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan akhirnya menghirup udara bebas setelah Mahkamah Agung (MA) memvonisnya lepas (onslag van recht vervolging) dari jeratan kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia pada 2009. Karen keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/3) pukul 19.07 WIB. Turun dari lift yang membawanya dari lantai 7A ke lantai 2A, Karen yang mengenakan kemeja biru dan hijab hitam tampak sumringah. 

Dia melambaikan tangan kepada puluhan wartawan yang menunggunya di depan lift. Senyumnya terkembang. Selain kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, Karen didampingi suaminya, Herman Agustiawan, putranya, Dimas Aulia, menantu, cucu, serta kakaknya. 

Karen mengaku ingin mengganti waktunya yang terbuang hampir 1,5 tahun dalam sel. "Sudah bisa bersama dengan suami. Itu dulu.  Saya ingin mengembalikan waktu yang sudah hilang," tutur Karen. 

Baca juga : Sawer Cabor, Menpora Minta Jangan Sampai Ada Temuan BPK

Karena itu, Karen mengaku hal pertama yang akan dilakukannya saat pulang ke rumah adalah "kelonan" dengan sang suami. "Kelonan sama suami, boleh kan?" tanya dia sambil tersenyum. Sontak, wartawan heboh. "Ciye, ciye…". 

"Kangen ya bu sama bapak?" tanya wartawan. "Kangen sekali sama bapak," jawab Karen yang kemudian spontan mencium mesra bibir Herman. Suasana kembali riuh dan heboh. Pasutri itu pun tersenyum malu-malu. Tapi, mau saja ketika disuruh kembali mengulangi ciumannya untuk diabadikan dalam jepretan kamera. 

Karen kemudian naik ke mobil Fortuner hitam nopol B 1532 SJZ bersama keluarganya. Kejadian lucu terjadi di sini. Rupanya, sopirnya tidak ada. Gerrr, wartawan tertawa. 

Baca juga : MA Resmi Bebaskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak lama, sang supir datang. Mobil pun melaju meninggalkan basement Kejagung. Dari balik jendela mobil, senyum dan lambaian tangan Karen mengiringi kepergiannya. 

Sebelumnya Karen dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus akusisi blok BMG. Ia divonis 8 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.

Kini berbekal putusan MA yang diketok Suhadi selaku Ketua Majelis serta Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin, dan Sofyan Sitompul sehari sebelumnya, Senin (9/3), Karen bisa bernafas lega. Ia menyusul terdakwa lainnya yang telah divonis lepas di antaranya eks Dirkeu Pertamina Ferederick Siahaan dan eks Manager Merger and Acquisition Pertamina Bayu Kristanto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.