Dark/Light Mode

Seret Penjahat Masker Ke Pengadilan!

Sabtu, 7 Maret 2020 08:32 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua orang sudah tahu potret penegakan hukum di Indonesia sangat buruk. Macam-macam bentuk keburukan law enforcement. Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, kabarnya hendak mengadili Harun Masiku dan Nurhadi (eks Sekretaris Mahkamah Agung) secara in absensia. Alasannya, KPK tidak mampu dan mencari dan menangkap kedua buron tersebut. Kalau rencana ini jadi realita, pemberantasan korupsi di negara kita boleh dikatakan TAMAT sudah. Koq belum apa-apa KPK sudah menyerah dalam pencarian Harun dan Nurhadi, padahal keduanya diyakini masih berada di dalam negeri.

Potret buruk penegakan hukum yang lain adalah tabiat “anget-anget tai ayam”. Semangat luar biasa di awal gebrakan, namun kemudian perlahan-lahan senyap. Skandal Jiwasraya, misalnya, awalnya bak “gempa” di Nusantara. Di layar televisi skandal ini setiap hari diperbincangkan ramai dan panas. Erick Thohir, Menteri BUMN, jadi “bintang layar kaca”. Tiada hari tanpa pernyataan dari Menteri BUMN dan salah satu Staf Khususnya. Setelah “Bola Jiwasraya” dilempar ke Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN pun tidak lagi bersuara; seolah-olah bukan urusannya lagi. Publik juga tidak tahu sampai di mana proses penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Agung terhadap skandal yang kabarnya merugikan Negara hampir Rp 20 triliun itu.

Tiga hari terakhir ini polisi berhasil mengungkap berbagai bentuk kejahatan masker di berbagai daerah. Kejahatan yang dimaksud antara lain (a) memproduksi masker secara ilegal, (b) menimbun masker dalam jumlah besar dan (c) menjual masker dengan harga gila-gilaan, naik hingga 1.500%. Tapi, bagaimana kelanjutan kasus-kasus ini, publik bertanya!

Mempermainkan komoditas masker untuk kepentingan sendiri di tengah-tengah rakyat yang ketakutan akan virus corona, sungguh perbuatan biadab dan sangat berdosa. Cukup banyak pedagang di negara kita memang punya tabiat mengeruk keuntungan di tengah situasi susah. Orang berbondong- bondong mencari dan ingin membeli masker. Yang mereka dapatkan masker dengan harga yang tidak masuk akal. Kira-kira 4-5 hari setelah berita tentang virus corona “meledak” di berbagai media, masker di toko-toko obat/ apotik sudah lenyap; hilang dari pasaran. Semakin kencang berita ini, apalagi ketika Covid-19 sudah resmi menerjang Bumi Nusantara pada 1 maret yang lalu, kepanikan masyarakat mencari masker bertambah. Toh, barang itu “hilang” dari pasar bebas.

Baca juga : Virus Corona, Jangan Paranoid !

Gebrakan polisi mestinya dilakukan sejak sebulan yang lalu. Polisi mestinya sudah mencium gelagat jahat dari sementara pedagang untuk mempermainkan masker. Toh, polisi no action. Polisi seakan hanya bergerak setelah ada perintah dari Presiden Jokowi kepada Kapolri.

Di masa Orde Baru, pemerintah punya ketentuan perundangundangan pamungkas yang bernama UU Subversif. Dengan Undang-Undang tersebut. pemerintah bisa bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi maksimal terhadap siapa saja yang dikategorikan penjahat negara.

Ketika semen tiba-tiba hilang dari pasar, padahal semen komoditas strategis dalam pem bangunan nasional, Pangkopkamtib Laksamana Sudomo beserta anak-buahnya turun tangan melakukan operasi pasar. Sejumlah toko semen digrebek, pemiliknya disuruh kerja paksa antara lain menyapu di pinggir jalan. Tindakan Kopkamtib sepintas lucu-lucuan, tapi membawa efek jera yang cukup baik.

Tanpa dibekali Undang Undang Subversif, kepolisian mestinya juga mampu bertindak sigap terhadap tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat luas.

Baca juga : Wacana Ngawur Pejabat Kita

Maka, terhadap pelaku kejahatan masker, apa pun bentuknya, kita desak kepolisian untuk secepatnya memproses. Pencarian bukti kejahatan mudah sekali. Di salah satu operasi grebek di daerah Tangerang diperlihatkan tumpukan bahan baku untuk memproduksi masker secara massal. Menurut pihak kepolisian, pedagang mengaku omzet produksi masker itu bernilai Rp 4,5 miliar. Bahan baku tersebut dikatakan berasal dari luar negeri. Kalau polisi mau bertindak cepat, rasanya dalam tempo hitungan hari, pedagang yang nakal itu mudah sekali diseret ke meja hijau.

Terhadap toko yang menimbun atau menjual dengan harga gila-gilaan, polisi mestinya juga bisa mendeteksi dan menangkap pelakunya, kalau mau. Sekali lagi, adalah tindak kejahatan serius jika ada pedagang yang memanfaatkan situasi resah dan kepanikan seperti serbuan virus corona untuk keuntungan semata.

Kelangkaan masker di mana-mana memang melahirkan “otak ngeres” sementara pihak untuk menangguk keuntungan besar. Yang mengejutkan, misalnya, polisi berhasil tanggal 4 maret menggerebek satu asrama sebuah universitas kondang di Makassar yang terbukti memproduksi masker ilegal. mahasiswa pun sampai punya pikiran untuk mencari untung dengan memproduksi dan menjual masker. Edan, kalau benar!

Pemerintah sendiri, menurut hemat kita, terlambat mengantisipasi meledaknya kebutuhan masker. mestinya sejak awal, pemerintah– melalui BUMN bidang kesehatan–dengan cepat memproduksi masker secara besar-besaran. Atau dengan cepat mendistribusikan masker yang disimpan di gudang- gudang PT Kimia Farma. Dua hari yang lalu pimpinan Kimia Farma sesumbar semua apotek perusahaan tersebut sudah diperintahkan untuk menjual masker dengan harga Rp 2.500,-Kenyataannya, pernyataan tinggal pernyataan. Kemarin, Gubernur DKI Anies Baswedan secara demonstratif menyaksikan penjualan masker di Pasar Jaya Jalan Pramuka seharga Rp 2.500,- Antrian orang yang hendak beli begitu panjang. Pimpinan Pasar Jaya pun mengatakan puluhan Pasar Jaya di Ibukota sudah diperintahkan untuk menjual masker dengan harga resmi. Bagaimana realisasi perintah itu, kita meragukan.

Baca juga : Kediri dan Jatuhnya Presiden

Yang paling tepat menghadapi kelangkaan masker, menurut hemat kita, tetap memberlakukan efek jera kepada pihak mana saja yang secara sengaja mempermainkan harga masker. Tangkap dan secepatnya diproses hukum para penjahat itu untuk dijatuhkan hukuman pidana yang maksimal.

Kepanikan masyarkat terhadap serangan virus Korona dengan segala akibatnya jangan lagi diperberat dengan susahnya masker di pasar, atau masker dijual dengan harga selangit. Imbauan pemerintah bahwa orang sehat tidak perlu masker TIDAK akan efektif. Masyarakat umumnya merasa lebih aman jika memakai masker. Oleh sebab itu, mereka sangat membutuhkan masker saat ini dan hari-hari ke depan. Dan kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.