Dark/Light Mode

Cegah Banjir, Tri Sidak Keliling Medan Satria Bekasi

Selasa, 3 Maret 2020 22:34 WIB
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto bersama perwakilan dari Dirjen SDA melakukan peninjauan pasca banjir yang dialami wilayah kelurahan Pejuang, Medan Satria, Senin, (2/03).
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto bersama perwakilan dari Dirjen SDA melakukan peninjauan pasca banjir yang dialami wilayah kelurahan Pejuang, Medan Satria, Senin, (2/03).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemkot Bekasi akan segera melakukan pengerukan dan normalisasi sungai untuk mencegah terjadinya banjir kembali.

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto bersama perwakilan dari Dirjen SDA melakukan peninjauan pasca banjir yang dialami wilayah kelurahan Pejuang, Medan Satria pada Senin, (2/03). 

Kegiatan tersebut, dilakukan untuk antisipasi adanya banjir seperti sebelumnya.

Ada sejumlah titik yang menjadi fokus penanggulangan. Diantaranya, RW 20 dan RW 22. Bersama jajarannya, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini mengunjungi Jl. Alpukat wilayah RW 20. 

Baca juga : Pintu Stasiun MRT Bakal Ditinggikan, dan Dilengkapi Flood Protection Panel

Disini terlihat aliran kali irigasi dipenuhi sampah dan tumbuhan yang menyebabkan aliran kalo tersendat. 

Dari masalah tersebut, Tri melalui BBWSCC dan dinas terkait dijadwalkan segera melakukan pengerukan dan normalisasi sungai.

Selanjutnya Tri juga meninjau ke RT 9. Di mana ada lahan fasum seluas 2400m2 yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan folder dengan kedalaman delapan meter. Menurutnya, lahan tersebut, sangat dimungkinkan sebagai pengendali muka air dan penampung air banjir.

 “Disini bisa kita buatkan polder untuk mengendalikan air limpasan, minimal bisa mengurangi banjir dengan pompa-pompa yang kita sediakan,” kata Tri.

Baca juga : Pramono Bilang Maunya Jokowi

Selain itu, Tri melanjutkan perjalanan ke RW 22. Sepanjang aliran kali bancong berdiri bangunan liar yang menjadi salah satu penyebab banjir.

Tri berpendapat, salah satu jalan keluar dari persoalan tersebut dengan melakukan penataan sungai kembali.

Untuk itu, dirinya memerintahkan dinas terkait untuk dilakukan penertiban.“Daerah aliran sungai tidak boleh didirikan bangunan. Ini harus ditertibkan, karna aliran air jadi makin menyempit dan kita kesulitan melakukan normalisasi,” kata Tri.

Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya akan melakukan sosiaslisasi sebelum nantinya ditertibkan dan dilakukan normalisasi.

Baca juga : Sering Banjir, Pikir Dulu Deh Sebelum Ke Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Tri juga mengajak Dinas SDA dari Kabupaten Bekasi untuk dapat saling mendukung program tersebut, dikarenakan aliran kali tersebut melintasi wilayah kabupaten Bekasi sebelum menuju ke laut. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.