Dark/Light Mode

OTT, KPK Amankan Eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai di Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 18:24 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa pihak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga : Presiden Direktur Lembaga Penelitian Pertanian Prancis Kunjungi Indonesia

Selain di Jakarta, tim juga bergerak ke Lampung. Di sana, mereka mengamankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC Kemenkeu, Rizal.

"Yang bersangkutan Pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan. Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan, itu yang diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.

Baca juga : PHM Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 99 Mahasiswa dan Sarjana Pesisir di Kaltim

Budi mengungkapkan, beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tandas Budi.

Baca juga : Hasan Nasbi Bicara Peluang dan Tantangan PSI Masuk Senayan

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.