Dark/Light Mode

Soroti Kasus Marcella Santoso

Akademisi: Manipulasi Opini Publik Bisa Guncang Stabilitas

Jumat, 20 Februari 2026 18:25 WIB
Foto: Dok pribadi.
Foto: Dok pribadi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai kasus yang menjerat Marcella Santoso telah berkembang menjadi kegaduhan politik nasional dan berpotensi mengganggu stabilitas negara.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap stabilitas tidak selalu berasal dari negara atau aparat, tetapi juga dari aktor sipil yang memanipulasi opini publik.

“Kasus Marcella Santoso bukan lagi sekadar perkara hukum personal. Ia sudah mempolitisasi dan memicu kegaduhan nasional yang berdampak pada stabilitas hukum dan politik,” kata Efatha kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Efatha menegaskan, tuntutan 17 tahun penjara dan denda Rp 21,6 miliar terhadap Marcella menunjukkan bahwa perkara tersebut memiliki bobot serius dan tidak bisa serta-merta dibingkai sebagai kriminalisasi.

Baca juga : Sorikmas Mining Gercep Bantu Warga Korban Banjir Di Mandailing Natal

“Ketika proses hukum ditekan oleh opini dan framing politik, maka yang terjadi adalah trial by opinion. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti permintaan maaf Marcella terkait penyebaran konten negatif terhadap institusi Kejaksaan. Menurutnya, hal tersebut memperkuat indikasi bahwa kegaduhan publik tidak muncul secara alami, melainkan dibentuk untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.

“Hal tersebut memperkuat indikasi bahwa kegaduhan publik tidak muncul secara alami, melainkan dibentuk untuk memengaruhi persepsi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Efatha menyebut kasus Marcella relevan dengan narasi pasca Peristiwa Agustus 2025, di mana negara kerap dituding sebagai sumber instabilitas.

Baca juga : IITS 2025 Dorong Percepatan Transformasi Transportasi Publik Di Kawasan Global South

Namun, kata dia, fakta ini justru menunjukkan bahwa aktor non-negara juga dapat menjadi pemicu utama kegaduhan nasional.

“Ini membantah anggapan bahwa setiap kisruh politik selalu disebabkan negara. Dalam kasus ini, justru aktor sipil yang mengganggu stabilitas,” tegasnya.

Efatha menekankan bahwa stabilitas hukum merupakan fondasi utama pembangunan nasional.

Jika proses hukum terus diganggu oleh tekanan opini dan politisasi kasus, maka yang terdampak bukan hanya aparat, tetapi juga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan.

Baca juga : Rudianto: Polisi Aktif di Jabatan Sipil Tak Bisa Langsung Dilarang

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menjunjung hukum, bukan demokrasi yang gaduh oleh manipulasi opini oknum yang menginginkan negara kita hancur atas manipulasi kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.