Dark/Light Mode

Saudi Larang Impor Ayam & Telur

Kementan Pastikan Dampaknya Ke Industri Unggas Relatif Kecil

Sabtu, 28 Februari 2026 07:40 WIB
Arab Saudi melarang impor ayam dan telur dari 40 negara. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)
Arab Saudi melarang impor ayam dan telur dari 40 negara. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)

 Sebelumnya 
Pemerintah, lanjutnya, akan menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kredibilitas sistem kesehatan hewan dan kesiapan ekspor. Kementan memastikan penguatan biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan zonasi dan kompartemen terus berjalan konsisten sesuai standar nasional dan internasional. 

Berdasarkan keterangan Kementan, ekspor produk olahan daging ayam (HS 16023290) ke Arab Saudi pada 2023 tercatat 19 ton dengan nilai sekitar 294.654 dolar AS. Sementara itu, ekspor produk olahan ayam lainnya (HS 210390) meningkat hingga lebih dari 132 juta dolar AS pada 2024. 

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun mengatakan, pada 2025, Indonesia juga telah memperoleh izin ekspor produk unggas heat-treated retort sterilized, seperti semur ayam, opor ayam, dan rendang ayam, untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia. 

Baca juga : Jelajahi BRP Teresa Magbanua, Kapal Patroli Canggih Filipina

Untuk menjaga standar internasional, Kementan terus memperkuat biosekuriti berlapis di sentra produksi, meningkatkan surveilans penyakit, vaksinasi berbasis risiko, serta pengendalian lalu lintas unggas dan produknya secara ketat. Sistem sertifikasi kesehatan veteriner juga diselaraskan dengan standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), termasuk peningkatan ketertelusuran dan audit fasilitas ekspor. 

“Kami akan terus membuka komunikasi teknis dengan otoritas Arab Saudi guna memperjelas persyaratan dan menjajaki peluang pemulihan akses pasar secara bertahap, khususnya melalui jalur produk olahan,” kata Makmun. 

Sementara itu, Asosiasi Peternak Layer Nasional (PLN) meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi. Presiden PLN Ki Musbar Mesdi mendesak Kementan dan Kementerian Perdagangan mengirim delegasi dagang ke Arab Saudi. 

Baca juga : Begini Cara Pegawai BC Loloskan Importasi Ilegal

Menurut dia, produk unggas nasional telah memenuhi standar halal yang ketat, mulai dari proses pemotongan hingga bahan baku pakan yang digunakan. “Segera kirim delegasi dagang ke Saudi untuk klarifikasi, karena produk unggas kita seluruhnya bersertifikat halal,” ujarnya. 

Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menilai kebijakan Arab Saudi tidak akan berdampak signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia. Pasalnya, ekspor unggas dan telur ke Saudi bukan komoditas utama, baik dari sisi nilai maupun volume. 

Ekspor unggas Indonesia lebih dominan ke negara lain seperti Myanmar. Larangan ini diperkirakan hanya berdampak pada eksportir kecil dan menengah yang menyasar pasar Timur Tengah. “Nilai pasar ke Arab Saudi relatif kecil dibandingkan total ekspor nasional,” ujar Sekretaris Jenderal GPEI Toto Dirgantoro. 

Baca juga : Wali Kota Serang Janji Selesaikan Gaji Guru P3K

Menurut Toto, kebijakan ini justru dapat mendorong pelaku usaha beralih ke produk olahan yang telah dipasteurisasi agar tetap memenuhi standar suhu dan kesehatan Arab Saudi. Selain itu, pembatasan ekspor berpotensi menjaga pasokan domestik tetap tinggi sehingga harga lebih stabil. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.