Dark/Light Mode

OTT Oknum Pegawai Pajak, KPK Apreasiasi Aksi Bersih-bersih Menkeu Purbaya

Kamis, 5 Februari 2026 22:26 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi aksi bersih-bersih yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, aksi tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan apresiasinya dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan penyuapan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Asep mengatakan, KPK tidak akan berhenti membongkar kasus suap pajak di KPP Madya Banjarmasin. Perkara pajak ini kesekian kalinya yang diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). Beberapa waktu lalu, KPK pun membongkar kasus serupa di KPP Madya Jakarta Utara.

Baca juga : OTT Kasus Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka di KPK

"Kenapa? Karena pajak itu merupakan salah satu pilar dari pendapatan kita, pendapatan negara kita yang nanti akan digunakan kembali untuk pembangunan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, jika terjadi kebocoran pajak bakal berpengaruh kepada pembangunan di Indonesia. Berikutnya, Asep berharap dari OTT yang digelar KPK dapat menjadi pemantik bagi Kementerian Keuangan.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Bapak Purbaya tentunya, yang melakukan bersih-bersih," imbuhnya.

Baca juga : Usut Kasus Pemerasan RPTKA, KPK Panggil Eks Menaker

Asep bilang, aksi bersih-bersih Menkeu Purbaya dapat meningkatkan pendapatan bagi negara, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk melakukan upaya perbaikan sistem.

"Sehingga potensi atau risiko korupsi di sektor perpajakan di wilayah lainnya dapat dimitigasi," lanjutnya.

Asep berharap, atas kegiatan OTT di sejumlah kantor pajak, praktik korupsi di kantor-kantor pajak lainnya tidak terjadi lagi.

Baca juga : Perluas Pasar, Kemenperin Fasilitasi Business Matching Pati Ubi Kayu

"Kemudian yang selanjutnya adalah penutupan celah koruptor atau celah korupsi di sektor perpajakan, juga diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio maupun penerimaan negara berkelanjutan," sebutnya.

Diketahui, KPK menggelar OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026). Kasus ini terkait penyuapan pengurusan restitusi pajak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Lalu, pada Jumat (5/2/2026), tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangkanya yakni Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus atau petugas pajak KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor (VNJ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.