Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Kuota Haji Tambahan
KPK Beberkan Peran & Jatah Yang Diterima Travel Haji
Senin, 16 Maret 2026 06:55 WIB
Sebelumnya
Dia menyebutkan, pada 2023, Maktour Travel kebagian 600 kuota haji tambahan. Jumlahnya menyusut lebih dari setengah pada 2024. “Tidak sampai 300,” ujar Fuad, sambil menunjukkan dokumen.
Karena kehabisan kuota tambahan, Fuad mengklaim, Maktour terpaksa menggunakan haji furoda untuk memberangkatkan jemaah.
Fuad pun membantah mengusulkan pembagian kuota haji menjadi 5050, lantaran kuota untuk travel miliknya sangat minim.
Baca juga : Kampus Diminta Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
“Kalau saya bisa usulkan bagaimana? Saya saja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya. Jadi tidak ada usulan itu dari sangat tidak ada,” elaknya.
Dalam perkara ini, Fuad sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, ketika habis, pencegahan tersebut tak diperpanjang.
Hal ini lantaran dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menyatakan, pencegahan hanya bisa dilakukan terhadap tersangka. Sementara Fuad, masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Baca juga : Klaim Sukses Gelar Muswil, PPP Banten Segera Susun Struktur Kepengurusan Baru
Dalam perkara ini KPK baru menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
KPK menyebut, Yaqut dan Gus Alex diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi haji tambahan.
Uang itu merupakan fee yang diminta dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait pengurusan haji khusus. Penerimaan fee itu terjadi dalam musim haji 2023 dan 2024.
Baca juga : DPR Serukan Lagi Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren
“Fee yang diterima YCQ berapa, sedang kita hitung secara rigid. Nanti ditunggu saja,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kamis (12/3/2026).
Yaqut telah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama lebih dari enam jam, Kamis (12/3).
Saat digiring ke mobil tahanan, Yaqut berkilah tak melakukan korupsi. “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ucapnya singkat, sebelum memasuki mobil tahanan. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya