Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tantang Pihak Noel Lapor Polisi Soal Sidang Kasus K3, Kubu Bobby: Kami Tunggu!
Senin, 20 April 2026 23:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kubu terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, menanggapi rencana pelaporan dari pihak keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dengan santai.
Mereka mempersilakan langkah hukum tersebut ditempuh. Kuasa hukum Bobby, Risky Nugroho, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika istri Noel, Silvia Rinita Harefa, melaporkan kliennya ke kepolisian terkait keterangan di persidangan.
“Itu hak mereka. Kalau merasa tercemar atau namanya tercoreng, silakan. Kami tunggu,” ujar Risky usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026) malam.
Kuasa hukum lainnya, Hervan Dewantara, menambahkan bahwa seluruh keterangan Bobby disampaikan di bawah sumpah di hadapan majelis hakim, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sepanjang belum dibuktikan sebaliknya, keterangan itu harus dianggap benar. Tidak mungkin klien kami menyampaikan tanpa dasar,” kata Hervan.
Ia juga menyebut Bobby sempat emosional saat memberikan kesaksian, bahkan meneteskan air mata karena keluarganya turut terseret.
Baca juga : Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
“Menurut keterangan klien kami, ibunya sempat dihubungi. Itu yang membuat beliau tertekan,” ujarnya.
Risky turut menyinggung dugaan pemberian uang Rp 3 miliar kepada Noel untuk memenuhi permintaan terkait kebutuhan saat ada rencana pemeriksaan aparat penegak hukum (APH) dalam kasus K3.
Selain itu, ia menjelaskan pemberian motor Ducati Scrambler kepada Noel terjadi setelah adanya permintaan kedua.
“Awalnya hanya menunjukkan, tetapi setelah ada permintaan lanjutan, klien kami membelikan motor tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Silvia membantah tudingan intimidasi terhadap keluarga Bobby. Ia mengaku hanya mengirim pesan WhatsApp kepada ibu Bobby tanpa maksud mengancam.
“Saya cuma bilang kita saling support saja, jangan saling memberatkan, supaya dapat hukuman yang ringan. Tidak ada ancaman,” ujar Silvia sambil menunjukkan bukti percakapan tertanggal 1 April 2026.
Baca juga : Bongkar Tiang Monorel, Pramono Dikawal Bang Yos, KPK Dan Kejaksaan Tinggi
Ia pun berencana melaporkan Bobby ke kepolisian atas dugaan keterangan palsu di persidangan. Terpisah, Noel juga membantah seluruh kesaksian Bobby. Ia menilai keterangan tersebut sebagai fitnah.
“Dia bilang saya mulai September, padahal saya dilantik Oktober 2024. Dibilang tahu dana nonteknis, kasus K3 saja saya tidak mengerti,” tutur Noel.
Noel juga menepis tudingan permintaan uang Rp 1 miliar untuk operasional maupun Rp 3 miliar terkait pengurusan sertifikasi K3.
“Seratus persen tidak benar. Kalau ada, buktinya mana? Jangan jadi fitnah,” tegasnya.
Ia menyatakan akan meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, karena menurutnya proses hukum harus berbasis fakta.
Meski demikian, Noel mengakui menerima satu unit motor Ducati Scrambler dari Bobby, namun menegaskan pemberian itu bukan atas permintaannya.
Baca juga : IIF Tekankan Pentingnya Kolaborasi Untuk Wujudkan Infrastruktur Tangguh
Sebelumnya dalam persidangan, Bobby mengungkap Noel diduga meminta jatah Rp 1 miliar sekitar dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.
Permintaan itu disebut disampaikan melalui seseorang bernama David yang disebut sebagai perwakilan Noel. Dana tersebut, menurut Bobby, diberikan dalam dua tahap masing-masing Rp 500 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Uang disebut berasal dari dana nonteknis pengurusan sertifikasi K3 yang dihimpun melalui pejabat internal Kemnaker.
Selain itu, Bobby juga mengaku membeli motor Ducati Scrambler senilai sekitar Rp 600 juta dari dana yang sama, sebelum akhirnya dikirim ke kediaman Noel di Depok, Jawa Barat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya