Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menanggapi persepsi publik yang kerap menilai peradilan militer sebagai lembaga hukum yang keras dan tidak mengenal kompromi.
Menurut Selamat, karakter hukum militer yang tegas merupakan konsekuensi logis dari fungsi militer yang bekerja dalam situasi ekstrem, termasuk kondisi hidup dan mati.
“Militer dirancang untuk bekerja dalam situasi hidup dan mati. Dalam konteks ini, hukum militer tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan negara,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk “Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?” di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, persepsi “kejam” muncul karena adanya perbedaan mendasar antara logika hukum sipil dan militer. Dalam dunia militer, disiplin dan rantai komando menjadi fondasi utama.
Baca juga : Persebaya Vs Malut United, Yang Penting Happy
Berbeda dengan masyarakat sipil yang masih memiliki ruang toleransi terhadap kesalahan, militer menuntut ketepatan absolut.
Pelanggaran terhadap perintah tidak hanya berdampak pada individu, tetapi dapat mengancam keselamatan pasukan hingga kedaulatan negara.
Salah satu contoh yang disoroti adalah kasus desersi atau meninggalkan tugas. Dalam hukum sipil, pelanggaran semacam itu mungkin bersifat administratif, namun dalam militer dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan, terutama saat situasi perang.
“Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam menjalankan perintah dapat menyebabkan kegagalan misi secara keseluruhan. Karena efeknya bersifat multiplier, sanksi yang dijatuhkan dirancang memberikan efek jera maksimal,” jelasnya.
Baca juga : Trump Perpanjang Gencatan Senjatan, Iran Tetap Siaga
Selain itu, Selamat juga menekankan pentingnya perlindungan informasi strategis. Dalam konteks militer, kebocoran rahasia merupakan ancaman serius terhadap keselamatan negara dan pasukan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami perbedaan perlakuan hukum antara masa damai dan masa perang.
Pelanggaran yang tampak ringan dalam kondisi normal dapat berubah menjadi kejahatan serius dalam situasi tempur.
Meski hukum militer dikenal keras dengan ancaman hingga hukuman mati, Selamat menegaskan hal tersebut memiliki dasar rasional untuk menjaga eksistensi negara.
Baca juga : Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
Namun demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penerapannya.
“Tantangan ke depan bukan menghilangkan kekhususan hukum militer, tetapi memastikan penerapannya tetap berada dalam koridor hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya