Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polda Metro Jaya Benarkan Pemukulan Penyelidik KPK

Minggu, 3 Februari 2019 21:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua DPRD Papua, Yunus Yonda menyebut, yang memergoki aksi penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W itu adalah Sekda Papua Hery Dosinaen. Hery melihat penyelidik KPK mengambil gambar Lukas Enembe.

“Jadi kami mencurigai satu orang karena mengambil gambar saat kami sedang cerita di depan lobi hotel. Pak Sekda menghampiri yang bersangkutan, menanyakan maksud dan tujuannya, awalnya orang ini mengelak. Tapi ketika kami periksa isi tasnya, ternyata ada id card KPK,” ungkapnya, Minggu (3/2) siang.

Baca juga : Peserta Berkurang, Jumlah Main Lebih Sedikit

Setelah itu, Sekda memeriksa Whatsapp lelaki itu. Isinya terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu.

Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua itu. “Percakapannya kesannya seperti ada transaksi dilakukan, misalnya Kabag Keuangan masih menggendong tas ransel, lalu pergerakan pak Gubernur.

Baca juga : Dewan Pers Lempar Bola Ke Kepolisian

Kemudian disebutkan nama ketua DPRD, Kadis orda, dan Kadis PU,” bebernya. Lelaki ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. “Intinya untuk memastikan, dia ini petugas KPK atau bukan,” tutupnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.