Dark/Light Mode

Lagi Ngecek Laporan Korupsi, 2 Pegawai KPK Dianiaya

Minggu, 3 Februari 2019 18:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melaporkan dugaan penganiayaan terhadap 2 pegawainya yang sedang bertugas, ke Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya)  Minggu (3/2) sore ini.

 “Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengungkap, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (2/2) jelang tengah malam,  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Baca juga : Tsunami Selat Sunda, 29 Pegawai PLN Meninggal Dunia

“Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat, tentang adanya indikasi korupsi,” tuturnya.

Namun, kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut malah mendapat tindakan yang tidak pantas. Mereka dianiaya hingga mengalami kerusakan pada bagian tubuh. “Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” beber Febri.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan 2 pegawai itu, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. “Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” jelas Febri. 

Baca juga : Ada Uang Hibah Miliaran, Pegawai KONI Kok Nggak Gajian 5 Bulan

Ia mengingatkan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, ketika ditanya, kedua pegawai KPK itu telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.

“Sehingga, kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” sesalnya.

KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini, korps baju coklat segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. “Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri,” tandas Febri.[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.