Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
May Day 2026: Kejati Sumut Komitmen Kawal Hak Buruh dan Hubungan Industrial
Sabtu, 2 Mei 2026 08:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menegakkan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan guna menjamin perlindungan hak-hak pekerja.
Hal ini diperlukan demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Herlina Setyorini, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Deli Serdang, Kamis (1/5/2026).
Baca juga : Hadir di Bali, DNT Lawyer Komit Berikan Bantuan Hukum-Dorong Kepastian Investasi
“Buruh adalah penggerak roda perekonomian. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Kejaksaan melalui fungsi penegakan hukum siap mengawal agar tidak ada pelanggaran di bidang ketenagakerjaan,” tegas Herlina Setyorini.
Acara yang mengusung tema “Kerja Layak, Upah Adil, Indonesia Sejahtera” ini juga turut dibawakan oleh Pejabat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta unsur Forkopimda lainnya dan ratusan perwakilan organisasi buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Herlina menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, pengusaha, maupun pekerja, untuk selalu memperkuat ruang dialog sosial.
Baca juga : May Day 2026 Dihadiri 400 Ribu Buruh, Presiden Prabowo Siapkan Kejutan
Upaya ini dinilai krusial untuk memitigasi potensi kesenjangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan buruh secara berkelanjutan.
“Momentum Hari Buruh Internasional ini menjadi penguat sinergi semua pihak dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Sumatera Utara,” tutupnya.
Peringatan May Day kali ini berjalan kondusif dengan pesan utama pada penguatan kolaborasi demi menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui penyediaan hak-hak dasar para pekerja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya