Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali akan menyerahkan uang hasil denda administratif ke kas negara di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kali ini, total uang yang diserahkan mencapai Rpn10,2 triliun serta penguasaan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.
Berdasarkan pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 11.50 WIB, sejumlah pengisi acara tengah melakukan gladi bersih untuk penyambutan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam gladi bersih tersebut, turut diputar video pidato Presiden Prabowo saat penyerahan uang denda administratif serupa di Kejagung beberapa waktu lalu.
Sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga tampak berjaga di area tenda acara maupun di sekitar Gedung Kejagung.
Selain itu, terlihat tumpukan uang senilai Rp 10,2 triliun di depan Gedung Bundar Kejagung. Uang pecahan Rp100 ribu itu disusun membentuk dua piramida dengan tinggi sekitar 3 meter, panjang 10 meter, dan lebar sekitar 5 meter.
Baca juga : Prabowo Janji Bagikan 1.582 Kapal untuk Nelayan
Berdasarkan undangan kepada awak media, acara penyerahan uang denda administratif dan lahan kawasan hutan tersebut akan dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Mengundang untuk menghadiri konferensi pers kunjungan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto pada kegiatan Satgas PKH penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara,” demikian bunyi undangan dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Rabu (13/5/2026).
Sebelumnya, Kejagung juga pernah menyerahkan uang kepada negara yang disaksikan langsung Presiden Prabowo pada Jumat (10/4/2026).
Saat itu, total uang yang diserahkan mencapai Rp 11,4 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penyerahan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
“Bapak Presiden dan hadirin yang saya muliakan, alhamdulillah pada hari ini kami melaporkan hal-hal sebagai berikut,” kata Jaksa Agung di hadapan Presiden Prabowo.
Baca juga : Bos OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada April 2026 Stabil
“Hari ini, sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp 11.420.147.815.858,” sambungnya.
Jaksa Agung merinci, uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp.7,23 triliun, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI sebesar Rp.1,96 triliun, serta setoran pajak Januari–Maret 2026 sebesar Rp 967,77 miliar.
Selain itu, terdapat pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar dan hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.
Dalam kesempatan itu, Satgas PKH juga melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Untuk sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare.
Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 10.257,22 hektare.
Baca juga : Dihadiri Presiden Prabowo, Andi Gani: May Day 2026 Jadi Sejarah Persatuan Buruh
“Dari total penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap keenam,” ujar Jaksa Agung.
Lahan tersebut di antaranya diserahkan kepada Kementerian Kehutanan berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare yang mencakup wilayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat; Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh; serta kawasan Hutan Konservasi Gunung Halimun dan Gunung Salak di Bogor.
Selain itu, lahan seluas 30.543,40 hektare juga diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan dan selanjutnya diteruskan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya