Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
15 Tahun Berguru pada Yusril Ihza Mahendra
Yusof Ferdinand Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lama dikenal sebagai sosok yang setia mendampingi pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra, Yusof Ferdinand Wangania akhirnya menuntaskan transformasi besarnya dari seorang kontraktor teknik listrik menjadi akademisi hukum yang mumpuni.
Yusof diwisuda bersama ratusan wisudawan Universitas Pancasila (UP), di Jakarta,ada sosok Yusof Ferdinand Wangania yang menarik perhatian. Terinspirasi oleh integritas sang mentor, ia kini berdiri tegak sebagai doktor baru yang siap membawa literasi hukum ke level yang lebih tinggi.
Bukan sekadar merayakan kelulusan, Yusof baru saja menuntaskan perjalanan panjang dan berliku di jenjang tertinggi akademik: Program Doktor (S3) Ilmu Hukum.
Di balik toga yang dikenakannya, tersimpan cerita tentang kegigihan, keresahan moral, hingga "kejutan" bagi rekan-rekan sejawatnya yang tak menyangka ia mampu merengkuh gelar doktor dengan raihan IPK nyaris sempurna, 3,95 yang diselesaikan hanya dalam waktu 5 semester.
Perjuangan Membagi Waktu dan Melawan Rasa Menyerah
Menyelesaikan pendidikan S3 di Fakultas Hukum Universitas Pancasila diakui Yusof bukanlah perkara mudah. Sejak awal perkuliahan, ia harus berhadapan dengan kewajiban tatap muka setiap sore hari, sebuah tantangan besar bagi seorang praktisi yang harus membagi waktu antara pekerjaan, kuliah, dan keluarga.
Baca juga : Yusof Ferdinand Wangania Resmi Jadi Doktor Hukum Universitas Pancasila
"Sangat bangga dan berterima kasih kepada istri serta anak-anak. Tanpa dukungan mereka, sulit bagi saya membagi waktu antara kerja dan kuliah," ungkap Yusof, penuh haru.
Momentum tersulit hadir saat ia harus melakukan penelitian mendalam. Tuntutan prodi untuk menemukan kaidah atau teori baru bagi kehidupan masyarakat sempat membuatnya nyaris menyerah. Namun, dorongan dari keluarga dan beban moral untuk tidak meninggalkan jejak digital yang negatif membuatnya bangkit.
"Ada niat bulat untuk mundur karena tuntutan riset ini tidak gampang. Tapi saya teringat mentor saya yang tidak pernah mundur, dan dukungan istri yang luar biasa," tambahnya.
Lika-liku pendidikan Yusof semakin menantang karena topik penelitian yang ia angkat cukup sensitif. Bertajuk "Pertanggungjawaban Korporasi dan Beneficial Owner dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap dengan Pendekatan Vicarious Liability," penelitian ini menyentuh sisi gelap dunia bisnis yang sering kali menggunakan individu sebagai tameng hukum.
"Penelitian saya menyinggung kenyamanan banyak orang, jadi banyak yang tidak suka. Saya merasa menjadi 'korban' dari fakta empiris di lapangan, saat korporasi sering kali mencuci tangan dan membiarkan pengurusnya (direksi) masuk penjara, sementara entitas bisnisnya tetap melenggang," jelas Yusof.
Baca juga : Proses Transfer Narapidana Hormati Kedaulatan Hukum
Melalui pendekatan Vicarious Liability (pertanggungjawaban pengganti), Yusof menawarkan solusi hukum: apa pun yang dilakukan direksi demi kepentingan perusahaan, maka perusahaan tersebut harus ikut bertanggung jawab secara pidana. Hadirnya KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) dinilainya sebagai angin segar untuk menjerat korporasi secara lebih modern dan sistematis.
Berguru pada Sang Maestro
Keberhasilan Yusof tak lepas dari pengaruh besar mentornya, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Selama 15 tahun mendampingi sang pakar hukum tata negara tersebut, Yusof bertransformasi dari seorang kontraktor teknik listrik menjadi akademisi hukum yang mumpuni.
"Saya 15 tahun ikut beliau. Bukan merasa sebagai ajudan, tapi mendampingi karena ingin berguru. Beliau adalah panutan dengan integritas yang diakui semua Presiden, mulai dari Pak Harto hingga Pak Prabowo," kata Yusof.
Ketertarikannya pada filsafat hukum bahkan membawanya kini tengah menempuh pendidikan Magister Filsafat di STF Driyarkara, demi mempertajam strategi dalam menghadapi perkara hukum di masa depan.
Pesan untuk Generasi Muda: Jangan Berhenti Membaca
Bagi Yusof, gelar doktor bukanlah akhir. Riset disertasinya akan segera diterbitkan dalam bentuk buku agar bisa menjadi panduan bagi aparat penegak hukum dalam menindak beneficial owner atau "tuan di balik layar".
Baca juga : Perubahan Nama dan Kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden Menjadi DPA
Menutup percakapan di hari wisudanya, ia menitipkan pesan untuk generasi muda, jangan berhenti belajar. Karena dengan pengetahuan dan ilmu yang dimiliki bisa merubah masa depan. Juga untuk teman-teman mahasiswanya yang masih berjuang. "Jangan berhenti membaca, karena dengan literasi membaca kita bisa menyelesaikan penelitian. Penelitian yang bagus adalah penelitian yang selesai dan bermanfaat”.
Kini, dengan gelar Doktor di pundaknya, Yusof Ferdinand siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, memastikan tak ada lagi korporasi yang bisa bersembunyi di balik jeruji direksinya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya