Dark/Light Mode

Cari Keberadaan Dito Mahendra, Bareskrim Koordinasi Dengan Kadensus 88 Antiteror

Sabtu, 1 Juli 2023 12:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih memburu keberadaan pengusaha Dito Mahendra. Dia merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Nama Dito sendiri, juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), alias jadi buronan Bareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mencari Dito.

Baca juga : Gibran Santuy Aja Tuh

"(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," ujar Agus, di Mabes Polri, Jumat (30/6).

Agus pun berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar bisa segera menangkap dan memproses perkara itu secepatnya.

"Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera (ditangkap)," harapnya.

Baca juga : Jadikan Perpustakaan Pusat Pendidikan, Informasi, Dan Rekreasi

Sekadar latar, Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo mengatakan, bahwa penyidik sedang mendalami pihak yang diduga membantu Dito bersembunyi.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain," ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (22/6). 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.