Dark/Light Mode

Ratusan WNA Sudah Ditangkap

Perketat Pengawasan, Jangan Sampai RI Jadi Sarang Judol!

Kamis, 14 Mei 2026 20:32 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto (tengah). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Menteri Imipas Agus Andrianto (tengah). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen meningkatkan kewaspadaan terhadap jaringan judi online (judol) dan scamming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini merupakan tindak lanjut atas penangkapan terhadap 321 WNA di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pekan lalu.

"Tentunya kami akan dan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan judol atau scamming yang pelakunya orang dari luar negeri yang berada di Indonesia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto, di Bandar Lampung, Senin (11/5/2026).

Dalam rangka pengetatan pengawasan, Kemenimipas terus menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta jajaran kepolisian dan TNI guna memberikan perlindungan dan kedaulatan negara.

"Pengawasan terhadap jaringan pelaku judi online dan scamming internasional akan terus diperketat. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan digital," katanya.

Agus menduga, para pelaku sindikat judol dan scamming itu merupakan orang-orang yang dapat keluar masuk dengan bebas melalui kebijakan bebas visa. "Mereka ini kan orang-orang yang bebas visa. Bahkan, masyarakat dari negara-negara ASEAN juga menikmati fasilitas bebas visa. Namun, dampak dari penerapan rezim bebas visa ini memang dapat menimbulkan kondisi seperti yang terjadi saat ini," terangnya.

Dia mengungkapkan, di Kamboja, saat ini sedang banyak razia sehingga sindikat tersebut kemungkinan mencari tempat lain agar bebas menjalankan usahanya.

"Mereka ini di Indonesia satu, dua bulan. Kemarin yang di Hayam Wuruk (Jakarta Barat) baru dua bulan lalu ada di Kepri kami menangkap 210 sindikat judol itu baru satu bulan dan di Tangerang 15 orang ditangkap juga. Jadi, kami tetap fokus. Kami juga bukan lalai karena juga melaksanakan kegiatan pengawasan," sebutnya.

Baca juga : RI Dan Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Strategis

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pentingnya antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi sarang judol. “Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). 

Terkait hal ini, Puan mendukung langkah Polri yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan judi online di Indonesia. Dia menyoroti fakta di mana Indonesia kini menjadi lokasi tempat operasional judol jaringan internasional dijalankan.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala, hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” katanya.

Lebih lanjut, Puan memandang pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta Barat menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola baru kejahatan digital lintas negara yang mulai memanfaatkan jaringan domestik di Indonesia. “Kondisi ini menunjukkan adanya transformasi ancaman digital yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Ketua DPP PDIP itu mendorong dilakukannya langkah-langkah strategis agar Indonesia tidak menjadi basis operasional judol yang baru. Mulai dari pengawasan terhadap ekosistem digital, pergerakan jaringan siber, dan aktivitas lintas negara tidak diperkuat secara serius.

“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindak pidana perjudian biasa. Karena saat jaringan asing dapat masuk melalui relasi dan fasilitasi aktor domestik, maka persoalannya telah menyentuh aspek keamanan digital nasional dan kerentanan tata kelola ruang siber Indonesia,” terangnya.

Puan menilai, judol telah menjadi ancaman terhadap ketahanan sosial yang sangat merugikan masyarakat. “Ketika jaringan internasional dapat membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan aktor lokal, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lain yang lebih luas,” tandasnya.

Baca juga : Reda Manthovani Luncurkan JagaIndonesiaPintar.id, Perketat Pengawasan Dana PIP

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap sebanyak 321 WNA terkait tindak pidana perjudian daring atau online jaringan internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang panjang dengan adanya informasi dari masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," ucapnya.

Pelaksanaan penangkapan para WNA telah dilakukan pada Kamis (7/5/2026). Saat ini, pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap masih terus berlanjut. Wira menyebut para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan atau sedang melakukan operasional kegiatan judi daring.

Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara itu, seorang lainnya merupakan WNI dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Di media sosial X, warganet geram dengan praktik sindikat judol internasional yang terungkap beroperasi di Indonesia. Situasi ini sangat meresahkan karena sebelumnya sindikat judol lebih banyak beroperasi di Kamboja dan negara-negara yang situasi politik ekonominya tidak stabil.

Akun @IntanAyuArimbi prihatin dengan penangkapan ratusan WNA yang diduga sebagai pengelola judol. “Penggerebekan markas judol internasional di Jakarta Barat membuktikan Indonesia mulai dijadikan target baru operasi jaringan judol lintas negara. Amit-amit kalau sampai Indonesia jadi pusat judol internasional,” tulisnya.

Baca juga : BPJPH–Barantin Perketat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Akun @kholisuddin2013 mendorong peningkatan pengawasan terhadap WNA. “Ratusan WNA ditangkap Bareskrim karena sindikat judol. Ya Allah, kenapa selemah itu pengawasan Pemerintah sampai ada orang asing sebanyak itu merusak negeri ini. Jangan malah rakyat yang dituduh antek asing,” sebutnya.

Akun @ym_patih mengingatkan, praktik kejahatan internasional jangan biarkan berkembang di Indonesia. “Disaat aparat sibuk menindak koruptor, pelaku kekerasan seksual, hingga premanisme, kok bisa WNA datang beramai-ramai untuk jadi bandar judol, pelaku scammer sampai tambang ilegal, mereka ini mengeruk untung di negara yang rakyatnya sedang kesusahan,” katanya.

Akun @_riverheaven mendesak Pemerintah agar lebih serius menindak dan membongkar praktik judol. “Judol seolah gak ada matinya. Siapa yang memberi akses kepada ratusan WNA untuk mengoperasikan judol di Ibu Kota? Mereka tidak akan berani jika tidak mendapat bekingan kuat,” sentilnya.

Akun @Justice83856095 meminta agar aparat mengusut otak pelaku judol beserta bekingannya. “Sindikat judol di Hayam Wuruk yang melibatkan banyak WNA itu lokasinya tidak jauh dari Istana Negara. Berani benar mereka beroperasi disana. Seharusnya Pemerintah segera mengevaluasi kinerja pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya karena kebobolan parah kayak begini,” sarannya.

Akun @Inari2025 mengusulkan agar hukuman terhadap pelaku judol diperberat. “Buat saja UU Anti Judol dengan sanksi hukum yang berat. Misalnya bandar judol dihukum penjara seumur hidup, pemain judol 20 tahun penjara, semuanya tanpa remisi. Biar pada mikir kalau mau main judol,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.