Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diungkap Presiden
Diduga Milik Koruptor, Duit 39 T Ngendap Di Bank
Jumat, 15 Mei 2026 05:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dana senilai Rp 39 triliun yang mengendap di sejumlah perbankan. Dana tersebut diduga milik koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang denda administratif senilai Rp 10,2 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.48 WIB. Kepala Negara mengenakan safari lengan panjang berwarna krem. Kedatangannya disambut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Turut hadir juga sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Si git Prabowo.
Dalam acara tersebut, Satgas PKH memamerkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 10,2 triliun. Uang tersebut disusun menyerupai piramida setinggi sekitar tiga meter. “Saya juga dapat laporan bahwa ada Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Menurut Prabowo, dana tersebut diduga berasal dari koruptor atau pelaku kriminal yang telah melarikan diri ke luar negeri maupun meninggal dunia. Sehingga rekening mereka tidak lagi diketahui atau diurus ahli waris. “Uangnya ketinggalan di rekeningrekening,” ujarnya.
Baca juga : Industri Tekstil Nasional Hadapi Tekanan Berlapis
Kepala Negara menegaskan dana yang lama mengendap itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada pihak yang mengurusnya.
“Saya katakan, kalau sudah satu tahun diumumkan dan tidak ada yang datang, ya sudah pindahkan untuk rakyat,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Prabowo menyebut, dana Rp 39 triliun tersebut berada dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengaku, mendapat informasi akan ada tambahan penyerahan dana sekitar Rp 10 triliun pada bulan depan.
Penyerahan Duit Sitaan Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menjelaskan, dana Rp 10,2 triliun yang diserahkan kepada negara berasal dari hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp 3,4 triliun dan penerimaan pajak hasil pengawasan Satgas PKH sebesar Rp 6,8 triliun.
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebesar Rp 10,2 triliun,” katanya.
Baca juga : Piala Presiden 2026 Naik Kelas, Erick Thohir Siapkan Terobosan Baru
Satgas PKH juga menyerahkan kembali lahan kawasan hutan hasil penguasaan negara seluas 2,3 juta hektare kepada kementerian dan lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan.
Burhanuddin mengatakan, lahan tersebut berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Dari sektor sawit, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5,8 juta hektare, sedangkan dari sektor pertambangan mencapai 12.371,58 hektare.
Ia menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan kekayaan negara yang bersumber dari sumber daya alam Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mengapresiasi, langkah pemerintah menyelamatkan aset negara dari penguasaan ilegal kawasan hutan.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberanian negara mengambil kembali haknya atas kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah,” ujar politikus PDIP yang akrab disapa Gus Falah itu, Kamis (14/5/2026).
Baca juga : Ungkap Parpol Penerima Aliran Duit Pemerasan K3, Noel: Ada Huruf K-nya
Ia meminta. penertiban kawasan hutan terus diperluas agar negara tidak kalah oleh kepentingan kelompok tertentu yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal.
“Negara harus hadir dan menunjukkan kawasan hutan bukan ruang bebas untuk dikuasai tanpa aturan,” katanya.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menilai, langkah pemerintah menyelamatkan uang negara merupakan kebijakan yang baik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya