Dark/Light Mode

6 Provinsi Belum Terima APD

Jumat, 27 Maret 2020 17:04 WIB
Kolonel Infanteri Aditya Nindra Pasha (Foto: Istimewa)
Kolonel Infanteri Aditya Nindra Pasha (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI, Kolonel Infanteri Aditya Nindra Pasha, mengatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mendistribusikan 151.000 alat pelindung diri (APD) ke daerah. Namun, masih ada enam provinsi yang belum menerima APD. 

"Ada beberapa provinsi yang belum diambil dan terdistribusikan APD. Tapi, kami sudah mengalokasikannya. Ada enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah," kata Aditya, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).

Baca juga : Jadwal Piala Eropa 2020 Masih Belum Jelas

Untuk provinsi-provinsi lain, sudah menerima hasil distribusi APD tersebut. Jumlah APD awal yang disimpan di gudang Tim Gugus Tugas di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta ada 170.000 APD dan yang sudah didistribusikan 151.000 APD. "Sehingga cadangan nasional masih ada 19.000 APD. Ini data sampai dengan pagi ini," lanjut Aditya.

Aditya menambahkan, telah mendapatkan konfirmasi bahwa hari ini beberapa provinsi yang belum terdistribusi APD di atas, akan mengambil atau mendistribusikan APD yang diperlukan ke wilayahnya masing-masing. Setelah APD yang dialokasikan dan terdistribusi di daerah, maka APD akan diserahkan ke gugus-gugus tugas daerah yang ada di tiap-tiap wilayah.

Baca juga : Indonesia Belum Perlu Lockdown

"Prioritas distribusi APD yang ada di setiap daerah menjadi wewenang dari gugus tugas daerah. Gugus tugas daerah punya data tentang spot-spot atau wilayah mana yang sangat membutuhkan APD," terang Aditya.

Untuk pihak rumah sakit yang ada di daerah, bisa berkomunikasi kepada Gugus Tugas Daerah sehingga mereka bisa mendapatkan alokasi dari APD yang sudah didistribusikan. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.